Notification

×

Luhut Sebut UU Cipta Kerja Nggak Dibahas Buru-buru

Kamis, 15 Oktober 2020 | 21:12 WIB Last Updated 2020-10-15T16:01:57Z
Luhut Pandjaitan
JAKARTA (Kliik.id) - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membantah UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) dibahas secara terburu-buru. Dirinya menjelaskan itu sudah dibahas sejak dia menjabat sebagai Menkopolhukam.

Luhut tercatat menjabat sebagai Menkopolhukam pada Agustus 2015 hingga Juli 2016. Artinya omnibus law sudah dibahas sejak awal periode pertama kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jangan dibilang buru-buru. Saya mau mundur sedikit ya, saat saya Menkopolhukam, Presiden sudah memerintahkan untuk melihat kenapa (aturan) begitu semrawut? akhirnya kita cari bentuknya, ya ketemu lah apa yang disebut omnibus ini," katanya dalam wawancara di Metro TV, Kamis (15/10/2020).

Dia menjelaskan kala itu sudah mengajak pakar-pakar hukum untuk membahas omnibus law. Banyak pihak diajak berdiskusi mengenai aturan tersebut. Jadi, Luhut pun menepis jika pemerintah sembunyi-sembunyi dalam menggodok UU Ciptaker.

"Jadi tidak ada yang tersembunyi, semua terbuka," sebutnya.

Luhut memahami bahwa tidak semua orang harus sepakat terhadap omnibus law lantaran Indonesia adalah negara demokrasi. Tapi pemerintah berupaya memperbaiki kekurangan yang ada.

"Apakah ini sempurna? ya pasti nggak lah, pasti ada kurang sana-sini. Tapi masih ada 3 layer lagi. Presiden sampaikan ada (peraturan turunan dari UU Ciptaker), perpresnya, ada PP-nya, ada nanti peraturan menterinya kalau itu diperlukan untuk mengakomodasi kekurangan sana-sini," tambah dia. (Detik)
×
Berita Terbaru Update