Notification

×

Foto Vulgar Diunggah ke WA, Bidan di Jember Laporkan Teman Prianya

Minggu, 11 Oktober 2020 | 17:01 WIB Last Updated 2020-10-11T10:47:31Z
Foto Ilustrasi (Getty Images)
JEMBER (Kliik.id) - Seorang bidan di Jember melaporkan teman prianya berinisial AM (35) ke polisi dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang ITE. Korban menuduh AM menyebar foto vulgar dirinya melalui status WhatsApp (WA).

Kuasa hukum korban, Muhammad Zainuddin mengatakan AM mendapat gambar vulgar korban ketika keduanya sedang melakukan panggilan video atau video call. Saat video call, AM selalu meminta korban dalam kondisi tak mengenakan busana.

"Jadi klien saya ini diharuskan video call terlapor sebelum pergi ke manapun. Tapi video call ini harus dilakukan tanpa busana," kata Zainuddin usai melapor ke Polres Jember, Minggu (11/10/2020).

Jengah dengan perlakuan teman prianya itu, korban yang berusia 47 tahun kemudian ingin mengakhiri hubungan. Namun keputusan korban rupanya tidak bisa diterima AM.

AM kemudian mengancam korban akan menyebarkan foto vulgar bidan itu. Bahkan untuk membuktikan ancamannya, AM sempat mengunggah foto vulgar korban melalui status WA.

"Foto-foto klien saya atau pun videonya sudah diunggah lewat WA, serta diunggah dalam story WA terlapor. Maka itu kami laporkan dengan pelanggaran Undang-Undang ITE karena menyebarkan informasi atau gambar yang bersifat pornografi dan pencemaran nama baik," tegas Zainuddin.

"Selain itu kita juga laporkan soal pengancaman yang sering dilakukan terlapor ke korban," tambah Zainuddin.

KBO Satreskrim Polres Jember Sholehan Arief membenarkan laporan yang dilakukan bidan tersebut. Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan terkait kasus itu.

"Antara pelaku dan korban ini teman sekantor, tapi secara pasti belum diketahui apakah memiliki hubungan spesial atau tidak. Termasuk keduanya sama-sama sudah berkeluarga atau tidak," kata Sholehan. (Detik)
×
Berita Terbaru Update