Notification

×

Bawaslu Temukan 237 Kampanye yang Diduga Langgar Protokol COVID-19

Minggu, 11 Oktober 2020 | 01:28 WIB Last Updated 2020-10-10T19:36:22Z
Mochammad Afifuddin (Foto: Detik.com)
JAKARTA (Kliik.id) - Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mencatat saat ini sudah ada 9.189 kegiatan kampanye yang digelar secara tata muka. Kampanye itu tersebar di 256 kabupaten/kota.

Hal ini diungkapkan Afifudin dalam diskusi virtual Pemuda Muhammadiyah yang bertajuk 'Corona dan Benang Kusut Pilkada' Sabtu (10/10/2020). Afif mengatakan, ini merupakan akumulasi selama 10 hari pertama masa tahapan pelaksanaan kampanye. 

 "Sejak kampanye dilaksanakan kita menemukan di 256 kabupaten kota, itu kampanye tatap muka dilaksanakan. Nah yang menarik datanya, dari 256 kabupaten kota yang ada kampanye tatap muka, itu 9.189 pelaksanaan kampanye," ujar Afifudin.

Menurutnya, dari sebanyak 9.189 kampanye tatap muka, Bawaslu menemukan 237 dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Afifudin mengatakan 237 pelanggaran itu tersebar di 59 kabupaten/kota, namun ia tidak memberikan rincian nama daerah tersebut.

"Kemudian dari 9000 sekian itu bawaslu menemukan, ini sampai tanggal 5 ya, bawaslu menemukan 237 dugaan pelanggaran protokol kesehatan di 59 kabupaten kota," ucap Afifudin.

Selain itu, Afifudin juga menyoroti soal rendahnya pelaksanaan kampanye secara virtual. Ia mengatakan bawaslu baru menemukan 37 kabupaten/kota yang melakukan kampanye secara virtual.

"Kampanye yang sifatnya siaran langsung atau penayangan siaran langsung kegiatan kampanye hanya ditemukan 37 kabupaten kota dari 270, atau 14 persen. Sisanya 233 kabupaten kota atau 86 persen tidak didapati pelaksanaan kampanye dengan metode ini. Dari situ kita memberi analisis bahwa kampanye ini masih sangat minim dilakukan para pasangan calon," tuturnya. (Detik)
×
Berita Terbaru Update