Dapat Aduan Warga, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Rumah Kos Tebingtinggi

Notification

×

Dapat Aduan Warga, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Rumah Kos Tebingtinggi

Selasa, 07 Juli 2026 | 14:38 WIB Last Updated 2026-07-08T15:39:13Z
Pengedar sabu yang ditangkap.

TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Sat Narkoba Polres Tebingtinggi menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Jimmy R Sitorus mengatakan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima melalui layanan WhatsApp Polres Tebingtinggi.

"Penindakan dilakukan pada Kamis (25/6/2026) malam di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Damar Laut IV, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir," ujar Jimmy dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, tim Sat Narkoba yang didampingi Kepling mengamankan seorang pria berinisial S (53), warga Bagelen di dalam kamar kos yang ditempatinya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 21 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 23,31 gram, satu bungkus plastik klip transparan kosong, satu unit timbangan digital, dompet, dua unit handphone, uang tunai Rp120.000, serta pipet plastik berbentuk sekop.

"Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Tebingtinggi guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Jimmy. (Red)
×
Berita Terbaru Update