Polres Samosir Ungkap 3 Kasus Pencurian, Enam Tersangka Diamankan

Notification

×

Polres Samosir Ungkap 3 Kasus Pencurian, Enam Tersangka Diamankan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:19 WIB Last Updated 2026-06-06T14:19:31Z


Samosir, (kliik.id) – Polres Samosir menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian di Aula Pusuk Buhit Mapolres, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan yang dipimpin Kapolres AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas kepolisian kepada masyarakat.

 

Ada tiga kasus yang berhasil diungkap Satreskrim. Pertama, pencurian kendaraan bermotor pada 23 April di Desa Nainggolan, dengan tiga tersangka (PMM, JRL, NNR) dan barang bukti satu ponsel. Kasus kedua, pencurian dengan pemberatan pada 5 Mei di Kelurahan Sirumahombar, tersangka ASR diamankan beserta barang bukti jaket dan mancis senter. Ketiga, pencurian perhiasan emas pada 30 Mei di Desa Sinaga Uruk Pandiangan, melibatkan dua tersangka (IGP, MP) dengan barang bukti berupa emas senilai puluhan juta rupiah, uang tunai Rp25.390.000, dan ponsel.

 

Keenam tersangka disangkakan melanggar pasal-pasal dalam UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini mereka sudah menjalani proses hukum lebih lanjut. Acara berlangsung aman dan tertib hingga selesai pukul 18.45 WIB.(InS/79)

×
Berita Terbaru Update