![]() |
| Pengedar sabu di Desa Paya Lombang, Kabupaten Serdangbedagai. |
Seorang pengedar sabu berinisial M (30), warga Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebingtiinggi, Kabupaten Serdangbedagai, ditangkap Rabu (13/5/2026) pagi.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang berada di Jalan Paya Lombang Dusun XV.
Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Jimmy R Sitorus mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
"Atas informasi tersebut, tim Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan pelaku di dalam rumah dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu," ujar AKP Jimmy, Jumat (15/5/2026).
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 4 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 8,02 gram, timbangan digital, handphone, dompet warna cokelat dan uang tunai Rp90 ribu.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tebingtinggi guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya. (Red)
