Nyamar Jadi Petugas PLN, Dua Warga Sergai Curi Kabel Listrik di Tebingtinggi

Notification

×

Nyamar Jadi Petugas PLN, Dua Warga Sergai Curi Kabel Listrik di Tebingtinggi

Selasa, 26 Mei 2026 | 15:01 WIB Last Updated 2026-05-26T18:09:06Z
Dua pria yang ditangkap mencuri kabel listrik milik PLN.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Sat Reskrim Polres Tebingtinggi menangkap dua pria yang mencuri kabel listrik milik PT PLN setelah keduanya menyamar sebagai petugas PLN dengan memakai baju dan helm bertuliskan PLN.

Kedua pelaku ditangkap di Jalan Simalungun, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, tepatnya di samping Kafe Tomorrow, Jumat (22/5/2026) malam.

Keduanya berinisial S (27), dan BS alias Dede (33), warga Desa Paya Bagas, Kabupaten Serdangbedagai dan bekerja sebagai buruh.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi Iptu Herikson P Siahaan menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah pelapor Eka Ferdinan Syahputra menerima informasi dari saksi terkait adanya aksi pencurian kabel listrik tersebut.

Kedua pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa 4 potong kabel prosedur listrik jenis NYFGBY ukuran 70 MM2 dengan panjang masing-masing sekitar 8 meter.

"Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Tebingtinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut", ujar Iptu Herikson Siahaan, Selasa (26/5/2026).

Akibat pencurian tersebut, PT PLN ULP Tebingtinggi mengalami kerugian sebesar Rp 4,5 juta.

"Para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dikualifikasi," katanya. (Red)
×
Berita Terbaru Update