![]() |
| Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih, diwawancarai oleh tim reportase Insert Investigasi yang merupakan program TV Nasional, Trans TV. |
Dengan tarif retribusi yang sangat terjangkau, yakni mulai dari Rp 2.000 per hari, Rusunawa menjadi solusi hunian bagi warga berpenghasilan rendah di Kota Tebingtinggi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih, saat diwawancarai oleh tim reportase Insert Investigasi yang merupakan program TV Nasional, Trans TV.
"Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat untuk meringankan beban, dengan tarif 2 ribu per hari. Ini dari tahun 2010 sudah berjalan. Saya juga sudah sering hadir disini, menanyakan apa keluhan. Keluhan air, langsung kita segerakan. Bahkan kemarin, saya membuat acara ulang tahun di sini dengan sederhana," ujar Irdian di Rusunawa 1, Jalan Syech Beringin, Rabu (21/1/2026).
Untuk memastikan fasilitas Rusunawa tepat sasaran, Irdian menjelaskan persyaratan menghuni Rusunawa dikhususkan bagi warga kurang mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta Surat Nikah.
Dia juga berpesan kepada seluruh penghuni agar senantiasa menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban di lingkungan Rusunawa.
"Kepada masyarakat, tetap menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban," katanya.
Mengingat keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Irdian berharap adanya dukungan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.
"Kedepannya, kami juga sangat berharap bantuan dari Pemerintah Pusat, Kementerian PUPR dan jajaran lainnya, untuk memperhatikan pemerintah daerah, karena anggaran keuangan kami yang sangat terbatas," ujar Irdian.
Apresiasi terhadap pengelolaan rusun ini juga datang dari salah satu penghuni, Herviana (33), yang telah tinggal di Rusunawa 1 sejak tahun 2017.
Dia mengaku puas dengan kinerja Wali Kota dan jajaran dinas terkait yang dinilai responsif dalam melakukan perbaikan fasilitas.
Meski merasa sudah cukup aman dan nyaman, dia berharap kedepannya dilakukan peremajaan fisik bangunan, seperti pengecatan ulang, agar suasana hunian tampak lebih segar.
"Pengennya lebih baik lagi. Kayak dicat, diperbaiki, selebihnya sudah amanlah," ungkap Herviana.
Sebagai informasi, saat ini Kota Tebingtinggi memiliki dua lokasi rusunawa. Rusunawa 1 yang diresmikan pada tahun 2010 terdiri dari dua unit gedung atau tower dengan total daya tampung sebanyak 198 unit rumah.
Sementara itu, Rusunawa 2 yang berlokasi di Jalan Persatuan resmi beroperasi sejak tahun 2017 dengan kapasitas yang lebih besar, yakni empat gedung atau tower yang mencakup total 396 unit hunian bagi warga.
Mengenai biaya sewa, pemerintah menerapkan skema retribusi yang bervariasi berdasarkan letak lantai bangunan.
Untuk unit di lantai 1, warga dikenakan tarif sebesar 4.000 rupiah per hari atau 120.000 rupiah per bulan.
Biaya ini menurun di lantai 2 menjadi 3.500 rupiah per hari atau 105.000 rupiah per bulan, lantai 3 sebesar 3.000 rupiah per hari atau 90.000 rupiah per bulan, dan lantai 4 sebesar 2.500 rupiah per hari atau 75.000 rupiah per bulan.
Adapun bagi unit di lantai 5, tarifnya mencapai titik terendah yakni hanya 2.000 rupiah per hari atau 60.000 rupiah per bulan. (Red)
