![]() | |
| Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Upaya Penuntasan Tuberkulosis (TBC) Tahun 2024 hingga Semester II 2025. |
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Auditorium BPK, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (29/12/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih menegaskan hasil pemeriksaan ini akan menjadi fondasi utama bagi Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi dalam mengevaluasi serta memperkuat program kesehatan.
"LHP BPK ini dapat menjadi dasar perbaikan tata kelola dan manajemen program penanganan TBC di masa mendatang, sehingga kualitas pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat pasien TBC, dapat terus ditingkatkan," ujarnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, menjelaskan pemeriksaan kinerja ini merupakan agenda rutin yang disusun berdasarkan standar ketat BPK RI.
Henry menggarisbawahi pentingnya pengawasan ini mengingat Indonesia masih menduduki peringkat kedua dunia dalam beban kasus TBC.
"LHP yang kami sampaikan berisi temuan dan rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan tata kelola dan manajemen program penanganan TBC, sehingga kualitas pelayanan kesehatan bagi pasien dapat semakin meningkat," ujarnya.
Acara penyerahan ini turut dihadiri jajaran Pemko Tebingtinggi, diantaranya Ketua DPRD Tebingtinggi Sakti Khadaffi Nasution, Sekda Erwin Suheri Damanik, Inspektur Muhammad Fachry, Kadis Kesehatan Fitri Sari Saragih, Kadis Kominfo Ghazali Rahman, Plt Kepala Bappeda Sanulita Viviana dan Kabag Protokol Pimpinan Faisal Ahmad.
Selain Kota Tebingtinggi, penyerahan LHP ini juga diikuti oleh sejumlah kepala daerah serta pimpinan DPRD dari Kabupaten Serdangbedagai, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), dan Kabupaten Labuhanbatu. (Red)
