Notification

×

Seluruh Fraksi DPRD Tebingtinggi Setujui Ranperda APBD 2026 Jadi Perda

Senin, 01 Desember 2025 | 16:36 WIB Last Updated 2025-12-02T01:44:56Z
Rapat Paripurna DPRD di ruang rapat Gedung DPRD Tebingtinggi, Senin (1/12/2025).
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Keseluruhan fraksi (6 Fraksi) di DPRD Kota Tebingtinggi, menyatakan menerima, menyetujui dan mendukung sepenuhnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tebingtinggi.

Hal ini disampaikan seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat Gedung DPRD Tebingtinggi, Senin (1/12/2025).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tebingtinggi Sakti Khadaffi Nasution, bersama Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II Husein, dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Kota Tebingtinggi TA 2026 Terhadap Penyampaian Hasil Rapat Gabungan Komisi-komisi dengan Pihak Eksekutif, Pendapat Akhir Fraksi-fraksi dan sambutan Wali Kota Tebingtinggi.

Keenam fraksi yang membacakan pendapat akhirnya secara bergantian adalah Fraksi PDIP dibacakan oleh Hiras Gumanti Tampubolon, Fraksi Keadilan dan Pembangunan oleh Anda Yasser, Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia oleh Martin Machiavelli Hutahaean, Fraksi NasDem oleh Abdul Rahman, Fraksi Golkar oleh Ogamota Hulu, dan Fraksi Gerindra oleh Indra Gunawan.

Menanggapi persetujuan tersebut, Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih yang hadir bersama Wakil Wali Kota Chairil Mukmin Tambunan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas tanggapan, koreksi, saran, dan persetujuan dari seluruh fraksi.

Irdian menjelaskan masukan dan saran dari anggota DPRD akan diupayakan untuk diakomodir.

"Kami ucapkan terima kasih dan kami upayakan dapat diakomodir. Namun, jika terdapat saran, masukan dan tanggapan anggota dewan yang terhormat yang belum dapat dipenuhi dalam Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 ini, hal ini karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah Kota Tebingtinggi, dan mudah-mudahan dapat kita akomodir pada APBD tahun-tahun mendatang," ujar Irdian. 

Selanjutnya, Ranperda APBD TA 2026 yang telah disetujui ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sebelum dapat diundangkan.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, diantaranya Kapolres AKBP Simon Paulus Sinulingga, Kajari Satria Abdi, Hakim PN Risduanita Wita, Danramil 13/TT Kapten Inf Ismail Marzuki Siahaan, serta para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kabag, Kabid atau mewakili, insan pers dan tamu undangan lainnya. (Red)
×
Berita Terbaru Update