Pada Minggu (30/11/2025), layanan Call Center 110 Polres Tebingtinggi menerima laporan dari seorang warga mengenai terjadinya keributan antar tetangga dikarenakan selisih paham di Perumahan Griya Aira Perjuangan, Jalan Perjuangan Kelurahan Tebingtinggi, Kota Tebingtinggi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Call Center 110 meneruskan informasi kepada Piket SPKT. Tidak berselang lama, Polres Tebingtinggi mengerahkan personel gabungan untuk memastikan situasi dapat dikendalikan.
Ipda Ronny B. Siahaan selaku Pamapta II yang memimpin personel SPKT tiba di lokasi dan langsung melakukan penengahan.
Melalui proses mediasi di tempat, ketegangan dan perselisihan antar warga dapat diselesaikan.
Meski upaya mediasi belum menghasilkan kesepakatan, namun Polres Tebingtinggi tetap mengambil langkah dengan berkoordinasi bersama pihak Kelurahan Tebingtinggi.
Atas arahan kelurahan, kedua belah pihak kemudian diminta hadir pada Senin (1/12/2025) di kantor kelurahan untuk melanjutkan mediasi.
Polres Tebingtinggi menghimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan Call Center 110 jika menemui situasi yang membutuhkan penanganan segera. (Red)
