![]() |
| Mantan Kadis Pendidikan Kota Tebingtinggi Idham Khalid ditahan Kejati Sumut. |
Usai ditetapkan sebagai tersangka, IK langsung ditahan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada Kamis (4/12/2024).
"Setelah ditetapkan sebagai tersangka yang bersangkutan kita lakukan penahanan," ujar Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra Ahmadi Hasibuan.
IK diduga kuat masuk dalam dugaan korupsi terkait Pengadaan Smartboard di seluruh SMP Negeri Se-Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran (TA) 2024.
Berdasarkan hasil perkembangan penyidikan, kata Indra, telah ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup sehingga IK ditetapkan sebagai tersangka.
Peran IK selaku Pengguna Anggaran (PA) merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang telah melakukan Pembelian Smartboard merek ViewSonic sebanyak 93 unit secara E-Katalog dari PT Gunung Emas Eka Putra (GEEP). Perusahaan tersebut merupakan reseller (distributor).
IK diduga dengan sengaja tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai aturan perundang-undangan dalam pengadaan barang dan jasa.
Dalam kasus ini, IK dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan guna memudahkan tim penyidik dalam pemeriksaan, tersangka IK dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Medan untuk 20 hari kedepan.
"Alasan ditahan, untuk menghindari tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti maupun agar tersangka tidak mengulangi perbuatannya," katanya.
3 Tersangka telah ditahan
Dengan penahanan IK, maka Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut telah menetapkan total tiga tersangka dalam dugaan korupsi Pengadaan Smartboard SMP Negeri se-Kota Tebingtinggi TA 2024 dan dilakukan penahanan.
Sebelumnya, Kejati Sumut menahan Bambamg Pranoto Seputra (BPS) selaku Direktur Utama (Dirut) PT GEEP yang merupakan perusahaan penyedia barang dan Bambang Giri Arianto (BGA), selaku Dirut PT Bismacindo Perkasa (BP) yang merupakan distributor barang. (Red)
