Notification

×

3 Begal Bacok-Rampas Motor Warga di Deliserdang Ditangkap

Senin, 17 November 2025 | 22:41 WIB Last Updated 2025-11-17T16:45:59Z
Tiga pelaku begal sadis di Deliserdang digiring Jatanras Polda Sumut dari mobil. (Foto: Detik.com)
DELISERDANG (Kliik.id) - 
Polda Sumut menangkap tiga residivis begal sadis yang sempat terekam CCTV beberapa waktu lalu di Jalan Metrologi, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Polisi juga berhasil menyita motor yang dipakai pelaku saat beraksi serta senjata tajam.

"Dalam aksinya para pelaku begal itu tidak segan-segan membacok korbannya menggunakan senjata tajam (parang)," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauru dilansir dari Detik.com, Senin (17/11/2025).

Adapun ketiga pelaku yang ditangkap yakni Dwi Darmawan (22) warga Jalan Jati Luhur, Pasar 10 Tembung, Percut Sei Tuan, Reza Agus Pratama (21) warga Jalan Surya Haji, Dusun VII, Percut Sei Tuan dan Amar Ferdiansyah Siregar (20) warga Jalan Besar Tembung.

Para pelaku ini memiliki peran masing-masing, di mana ada yang berperan sebagai pengemudi, pembacok dan ada yang membawa kabur sepeda motor milik korban inisial RIS.

"Ketiga pelaku begal yang ditangkap itu memiliki berbagai peran di antaranya yang membawa sepeda motor, membacok korban lalu membawa kabur sepeda motor korban," kata Ricko.

Ketiga pelaku ini melancarkan aksinya dengan cara berboncengan mengendarai motor dan terlebih dahulu mengintai para korbannya.

Saat melintas di Jalan Metrologi pada 10 November 2025 lalu pelaku melihat korban RIS sedang membawa sepeda motor. Kemudian mereka memepet kendaraan korban sembari membacoknya dengan menggunakan senjata tajam.

Usai melancarkan aksinya, para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban dan meninggalkan korban dengan kondisi bersimbah darah. Kemudian korban membuat laporan ke Mapolsek Medan Tembung.

Dari hasil penyelidikan olah TKP serta pemeriksaan rekaman CCTV, personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut menangkap tiga orang pelaku begal sadis saat berada di penginapan, Jalan Karuntung, Kecamatan Medan Perjuangan, dan kawasan pergudangan, pada Senin (17/11/2025) dinihari.

Dalam penangkapan terhadap ketiga pelaku begal sadis itu personel turut menyita barang bukti sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan jalan, senjata tajam jenis parang, handphone milik korban serta kalung emas. (Detikcom)
×
Berita Terbaru Update