Notification

×

15 Kajari dan 5 Asisten di Kejati Sumut Dilantik, Ini Nama-Namanya

Rabu, 05 November 2025 | 12:34 WIB Last Updated 2025-11-05T05:34:35Z
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) Harli Siregar, memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 15 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan 5 Asisten baru di lingkungan Kejati Sumut.
MEDAN (Kliik.id) - 
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) Harli Siregar, memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 15 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan 5 Asisten baru di lingkungan Kejati Sumut.

Kegiatan yang berlangsung di Adhyaksa Hall, Gedung Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Kota Medan, Rabu (5/11/2025).

Pelantikan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1425/10/2025 dan 854 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam rotasi tersebut, sejumlah pejabat mengalami promosi maupun perpindahan jabatan strategis.

Berikut nama-nama 5 Asisten di Kejati Sumut yang diganti: 

1. Andri Ridwan, sebelumnya Asisten Intelijen Kejati Sumut, dipromosikan menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI.

Posisi yang ditinggalkannya digantikan oleh Nauli Rahim Siregar, yang sebelumnya Kajari Makassar.

2. I Nyoman Sucitrawan, Asisten Pembinaan Kejati Sumut, dipromosikan menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Intelijen, dan digantikan oleh Herlina Setyiorini.

3. Darmukit, Asisten Pengawasan Kejati Sumut, dipromosikan menjadi Koordinator pada Jampidum dan digantikan oleh Agung Ardiyanto.

4. Datuk Rosihan Anwar, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Sumut, dipromosikan menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer dan digantikan oleh Nur Handayani.

5. Jabatan Asisten Pemulihan Aset kini diisi oleh Muhammad Ali Akbar.

Kemudian, terdapat 15 Kajari yang mengalami pergantian, berikut nama-namanya:

1. Kajari Padang Lawas kini dijabat Soemarlin Halomoan Ritonga menggantikan Sinrang yang berpindah ke Kajari Pinrang.

2. Kajari Belawan, kini Yusup Darmaputra, menggantikan Samiaji Zakaria yang promosi menjadi Aspidsus Kejati Kaltara.

3. Kajari Samosir dijabat Satria Irawan menggantikan Karya Graham Hutagaol.

4. Kajari Tapanuli Utara kini dijabat Dedy Frits Rajagukguk, menggantikan Donny Kayamudin Ritonga.

5. Kajari Toba dijabat Muslih, menggantikan Dohar Nosib Wira Warman yang kini menjadi Kajari Kabupaten Semarang.

6. Kajari Karo kini dijabat Danke Rajagukguk menggantikan Darwis Burhansyah.

7. Kajari Asahan dijabat Mochamad Judhy Ismon menggantikan Basril G.

8. Kajari Serdangbedagai dijabat Amriyata menggantikan Rufina Br Ginting.

9. Kajari Gunungsitoli dijabat Firman Halawa, menggantikan Parada PT Situmorang yang promosi menjadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Bangka Belitung.

10. Kajari Simalungun dijabat Munawal Hadi, menggantikan Irfan Hergianto.

11. Kajari Humbang Hasundutan dijabat Donald Togi Joshua Situmorang menggantikan Noordin Kusumanegara.

12. Kajari Batubara dijabat Fransisco Tarigan, menggantikan Diky Octavia.

13. Kajari Tanjungbalai dijabat Bobon Robiana, menggantikan Yuliyati Ningsih.

14. Kajari Dairi dijabat Yudha Asmara, menggantikan Cahyadi Sabri.

15. Kajari Tebingtinggi dijabat Satria Abdi, menggantikan Muchsin yang promosi menjadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Kalimantan Timur.

Selain itu, terdapat dua pejabat baru juga dilantik sebagai Koordinator di Kejati Sumut, yakni Riki Saputra dan Herlangga Wisnu Murdianto.

Dalam amanatnya, Kepala Kejati Sumut Harli Siregar menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Harli meminta para pejabat baru agar segera melakukan konsolidasi internal serta memperkuat koordinasi dengan seluruh jajaran.

"Segera penuhi dan hadirkan rasa keadilan hukum di masyarakat dengan berpegang teguh pada integritas. Jangan cederai rasa keadilan masyarakat kecil," ujarnya.

Harli juga mengingatkan agar seluruh jajaran mendukung program prioritas Jaksa Agung RI, terutama dalam pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi yang merugikan keuangan negara. (Red)

×
Berita Terbaru Update