Laporan tersebut diterima dari seorang warga yang melaporkan adanya sekitar 30 orang anak muda berkumpul hingga larut malam dan dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.
Menanggapi laporan itu, operator Call Center Polres Tebingtinggi 110 meneruskan informasi kepada Piket SPKT, yang kemudian disampaikan kepada Pawas Iptu Tahi Samosir dan Padal Ipda Rinal Khair untuk dilakukan tindaklanjut di lapangan.
Selanjutnya, Padal Ipda Rinal Khair bersama personel dari berbagai fungsi langsung menuju ke lokasi yang dilaporkan.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan benar adanya sekelompok anak muda tengah berkumpul disekitar simpang BTN Kampung Lalang.
"Kami langsung memberikan himbauan dan arahan agar anak-anak muda tersebut membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat," ujar Ipda Rinal Khair.
Setelah diberi pengarahan, para anak muda tersebut membubarkan diri dengan tertib. Tim patroli kemudian melanjutkan patroli preventif di seputaran Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Hingga kegiatan selesai, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Polres Tebingtinggi kembali menghimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap kejadian yang mengganggu kamtibmas melalui layanan Call Center 110, yang aktif selama 24 jam. (Red)