![]() |
Wali Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih, menerima kunjungan kerja (kunker) dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (22/9/2025). |
Kehadiran rombongan Bapemperda yang dipimpin oleh Darma Putra Rangkuti disambut baik oleh Wali Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih, di Ruang Mawar, Lantai III, Gedung Balai Kota.
Dalam sambutannya, Wali Kota Iman Irdian Saragih menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan Bapemperda serta perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga serta Biro Hukum Setdaprov Sumut.
Irdian berharap pertemuan yang dimaksudkan untuk diskusi bersama membahas rencana pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan ini dapat menghasilkan tindak lanjut yang konkret untuk pembangunan Kota Tebingtinggi ke depan.
"Kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan kerja Bapemperda serta Dinas Pemuda dan Olah Raga dan Biro Hukum Setdaprov Sumut pada hari ini. Harapan kita ada tindak lanjut dari pertemuan hari ini," ujarnya.
Irdian juga menekankan pentingnya peran serta pemerintah provinsi dalam pembangunan daerah. Dia berharap, melalui pertemuan ini, Pemko Tebingtinggi bisa mendapatkan saran dan masukan yang berharga untuk membangun Kota Tebingtinggi menjadi lebih baik ke depannya.
"Kami juga mengharapkan saran dan masukan dari Bapemperda serta instansi terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, hal apa yang harus dikerjakan untuk membangun Kota Tebingtinggi yang lebih baik ke depan," katanya.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumut, Darma Putra Rangkuti, menjelaskan, kunjungan ini merupakan bagian dari proses pengayaan Ranperda Kepemudaan, melalui komunikasi dan diskusi bersama, mendapatkan masukan langsung dari berbagai daerah agar peraturan yang disusun relevan dengan perkembangan zaman.
"Regulasi yang sudah ada, Undang-undang Nomor 40 tahun 2009. Kita sharing-sharing sesuai dengan perkembangan zaman dengan peraturan daerah yang sedang kita susun," ungkapnya.
Darma Putra juga menyoroti pentingnya peran pemuda yang masuk dalam kategori usia 16-30 tahun atau yang sering disebut Gen Z, dalam kebaruan politik.
Dia mengungkapkan bagaimana pergerakan pemuda melalui media sosial, seperti Instagram dan Facebook, kini dapat memengaruhi kebijakan, seperti halnya yang terjadi di Nepal, Australia dan negara lainnya.
"Namun kita dalam hal ini tidak terburu-buru, kita sekarang kunjungan ke kabupaten, kota yang terdapat di Sumatera Utara, juga ke provinsi lain, agar perda yang kita lahirkan bisa mengakomodir kepemudaan di Sumatera Utara sesuai situasi kondisi zaman saat ini," jelasnya.
Ketua Bapemperda juga mengungkapkan, Kota Tebingtinggi dipilih sebagai salah satu lokasi kunker ini, karena mengingat prestasi pemuda di Kota Tebingtinggi yang masuk dalam urutan keempat se-Sumatera Utara.
Terakhir, Ketua Bapemperda berharap kepada Wali Kota dan jajaran, agar dalam pertemuan selanjutnya diadakan FGD (Forum Group Discussion) bersama dengan tokoh pemuda/organisasi kepemudaan yang ada di Kota Tebingtinggi.
"FGD akan kita buat untuk saran dan masukan, karena penting sekali terkait Perda Kepemudaan, selain juga untuk meng-counter maraknya digitalisasi kedepan. Kita negara hukum, tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Ini kita kita susun bukan berdasarkan persepsi asumsi netizen," tutupnya.
Sebelumnya, Kadis Porapar (Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata) Tebingtinggi Muhammad Faldy menyampaikan kondisi pemuda Kota Tebingtinggi, dengan jumlah pemuda usia 16-30 tahun sebanyak 47.164 (berdasar data BPS Kota Tebingtinggi).
"Dengan perincian 23.962 laki-laki, perempuan 23.202. Ini kondisi keadaan pemuda Kota Tebingtinggi,” ungkapnya.
Di Kota Tebingtinggi, kata Fadly, sudah memiliki usaha kreatifitas pemuda. Berdasarkan data dari Dinas PMTPS, sebanyak 2.757 usaha, ini menjadi modal bagi Kota Tebingtinggi.
"Sehingga kami nyatakan, Kota Tebingtinggi layak menjadi suatu acuan kepemudaan di Sumatera Utara. Selanjutnya, data organisasi kepemudaan berdasar dari Badan Kesbangpol, ada 39 organisasi yang sudah terdaftar. Ini kondisi ril kepemudaan yang ada di Kota Tebingtinggi," ujarnya.
Acara diisi dengan sesi diskusi dan diakhiri dengan penyerahan plakat serta sesi foto bersama.
Hadir dalam kegiatan ini, anggota Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara, antara lain, Hj. Anita Lubis, Timbul Sinaga, Avipay Tambunan, Rony Reynaldo Situmorang, Delpin Barus, Manaek Hutasoit, Loso, Palacheta Subies Subianto, Sugiatik, Mikail T. Parlindungan Purba dan Kadispora dan Biro Hukum Setdako provinsi Sumatera Utara atau mewakili.
Dari jajaran Pemerintah Kota Tebingtinggi turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra Bambang Sudaryono, Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Manahan Guntur Harahap, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Daerah Setda Syaiful Fahri, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Idham Khalid Daulay, Kabag Pemerintahan Ramadhan Barqah Pulungan, Kabag Prokopim Faisal Ahmad, perwakilan instansi terkait dan tim peliputan Diskominfo. (Red)