Sebelumnya, Bhabinkamtibmas menerima pengaduan dari masyarakat Kelurahan Tambangan bernama Septi dan warga lainnya bahwa ada warung tuak milik Nababan yang menyalakan musik dengan volume besar sampai larut malam sehingga mengganggu ketentraman warga sekitar.
Adapun tindakan yang diambil oleh Bhabinkamtibmas bersama dengan Adi Chandra selaku Kasi Trantib Kelurahan Tambangan dan Ahmad Jafar Siddik selaku Kepling II serta warga yang keberatan mendatangi warung tersebut.
Mereka bertemu dengan Anto Zebua, perwakilan dari Warung tuak Nababan untuk dilakukan mediasi sehingga dapat terjadi kesepakatan perdamaian.
"Dari hasil kesepakatan, pemilik warung tuak berjanji menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman warga sekitar serta berjanji tidak akan menyalakan musik dengan volume yang besar," ujar Aipda Hartono. (Red)
