![]() |
Ketiga pelaku yang ditangkap. |
Tiga komplotan pelaku berhasil ditangkap, yakni DB (21), AGS (22), dan YLR (21).
Ketiganya mencuri sepeda motor milik pemuda berinisial PAM (21) dari wisma Helvicona, Jalan Bunga Pancur, Kecamatan Medan Tuntungan.
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu menjelaskan, awalnya korban PAM bercumbu dengan pelaku DB, wanita yang baru dikenalnya lewat media sosial.
Setelah bercumbu dengan DB, korban pun tertidur. Ketika memastikan korban tidur nyenyak, DB langsung mengambil dompet, handphone dan kunci sepeda motor.
Selanjutnya, wanita muda itu langsung ke parkiran dan membawa kabur sepeda motor korban.
"Korban dan pelaku berkenalan di media sosial, berlanjut ke pesan singkat, kemudian ke hotel. Korban tertidur, namun setelah bangun teman wanitanya sudah tidak ada. Begitu juga dompet, handphone, dan sepeda motor di parkiran," ujar Iptu Syawal Sitepu, Sabtu (5/7/2025).
Usai mengetahui sepeda motornya hilang, korban membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan.
Mendapat laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 3 orang pelaku pada Senin 30 Juni 2025.
Para pelaku menyebut, DB dijadikan umpan untuk mencari mangsa di media sosial, lalu mengajak korban tidur ke hotel. Kemudian, mereka bergerak mencuri motor.
Saat diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor korban dan dijual seharga Rp 4 juta.
DB mendapat bagian paling besar yaitu Rp 1,2 juta. Sementara, AGS, YLR dan 1 pelaku lain yang masih dicari bernama Rahul, mendapat Rp 600 ribu. Sisanya, digunakan untuk membayar penginapan.
"Uang penjualan sepeda motor sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Pelaku telah ditahan di Polsek Medan Tuntungan untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya. (Red)