Notification

×

Di Depan Bapemperda DPRD Sumut, Sekda Tebingtinggi Paparkan Strategi Penguatan UMKM

Senin, 02 Februari 2026 | 18:51 WIB Last Updated 2026-02-02T13:57:41Z
Sekda Kota Tebingtinggi Erwin Suheri Damanik menerima Kunjungan Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara (Sumut) di Gedung Balai Kota Tebingtinggi, Senin (2/2/2026).
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebingtinggi Erwin Suheri Damanik memaparkan kondisi fiskal daerah serta strategi penguatan ekonomi berbasis UMKM dan koperasi.

Hal itu disampaikan Erwin saat menerima Kunjungan Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara (Sumut) di Gedung Balai Kota Tebingtinggi, Senin (2/2/2026).

Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengembangan Pelaku Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta Industri Kecil Menengah (IKM).

Dalam paparannya, Erwin menjelaskan Kota Tebingtinggi memiliki keterbatasan sumber daya alam dan destinasi wisata, sehingga UMKM dan ekonomi kreatif menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

Dengan luas wilayah yang relatif kecil dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terbatas, Pemko Tebingtinggi terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi sektor perdagangan, jasa, dan UMKM.

"Dengan keterbatasan fiskal dan tidak adanya destinasi wisata alam, Tebingtinggi harus fokus pada pengembangan ekonomi kreatif, revitalisasi pasar, serta penciptaan event yang mampu mendatangkan perputaran ekonomi," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan Erwin, Pemko Tebingtinggi telah melakukan berbagai langkah strategis, antara lain revitalisasi Pasar Inpres, penguatan sentra-sentra ekonomi, serta pengembangan wisata religi dan kuliner halal di kawasan Masjid Agung.

Selain itu, Pemko juga berencana menggelar event berskala regional seperti kegiatan sepeda lintas kabupaten/kota guna menarik kunjungan dan meningkatkan konsumsi masyarakat.

Erwin juga mengungkapkan rencana penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pembentukan badan usaha baru yang dapat mengelola pasar serta kegiatan ekonomi lainnya.

Menurut Erwin, langkah ini penting untuk menciptakan sumber pendapatan baru sekaligus memperluas lapangan kerja.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Sumut Darma Putra Rangkuti, menyampaikan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM merupakan inisiatif DPRD Sumut sebagai bentuk keberpihakan terhadap sektor UMKM yang terbukti tangguh menghadapi krisis ekonomi.

"UMKM adalah penopang utama perekonomian masyarakat. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat agar UMKM mendapat perlindungan, pembinaan, akses pembiayaan, pemasaran, hingga sertifikasi," ujarnya.

Dalam diskusi, sejumlah anggota DPRD Sumut dari berbagai fraksi menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam pembinaan UMKM, kemudahan akses modal, keterlibatan perbankan, serta sinergi lintas sektor, termasuk dengan aparat penegak hukum dan instansi vertikal.

Delegasi DPRD Sumut juga berharap adanya keselarasan regulasi antara provinsi dan kabupaten/kota, sehingga kebijakan pengembangan UMKM dapat berjalan efektif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Kegiatan ditutup dengan sesi dialog dan penyerahan masukan tertulis sebagai bahan penyempurnaan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis Kominfo Ghazali Rahman, Kepala DPMPTSP Nina Zahara, Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Marimbun Marpaung, Kadis Ketenagakerjaan dan Perindustrian Zahidin, Kadis Ketapang dan Pertanian Iboy Hutapea, Kadis, Plt Kepala Bappeda Sanulita Viviana, Kabag Hukum Mohammad Ilham, serta perwakilan tenaga ahli Bapemperda DPRD Sumut. (Red)
×
Berita Terbaru Update