Notification

×

Wali Kota Tebingtinggi Dorong Percepatan Transaksi Digital Non Tunai

Kamis, 26 Juni 2025 | 16:52 WIB Last Updated 2025-06-26T14:59:08Z
Wali Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Wali Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih, mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengoptimalkan percepatan dan peningkatan kualitas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Hal itu bertujuan demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih efisien dan transparan.

Demikian disampaikan Wali Kota Iman Irdian Saragih saat memimpin rapat High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di ruang Mawar lantai III, gedung Balai Kota, Kamis (26/6/2025).

Berkaitan dengan hal itu, Irdian mengatakan akan menggelar rapat HLM TP2DD secara berkala pada setiap bulan.

Dia juga meminta Kepala OPD pengelola pendapatan pajak dan retribusi daerah, serta seluruh pemangku kepentingan, untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait pembayaran pajak secara non-tunai.

Pria yang akrab disapa Dian ini menekankan pentingnya peran aktif masing-masing pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam memanfaatkan media sosial untuk sosialisasi, dengan laporan hasilnya disampaikan kepada Sekretariat TP2DD.

Kepada OPD pengelola retribusi, Irdian secara spesifik meminta agar optimal dalam mencapai target peta jalan ETPD.

"Ini mencakup pemungutan retribusi secara digital melalui kanal yang sudah tersedia, dengan peningkatan baik dari segi kuantitas maupun kualitas transaksi," ujarnya.

Irdian menyoroti peran penting perbankan, khususnya kepada Bank Sumut dalam upaya mendukung percepatan dan peningkatan kualitas ETPD ini.

"Kepada PT. Bank Sumut, kami berharap agar lebih aktif memfasilitasi penyediaan layanan pemungutan pajak dan retribusi, diantaranya penyediaan aplikasi QRIS Dinamis dan aplikasi New E-STS," harapnya.

Sementara, kepada Sekretariat TP2DD, dia berpesan untuk proaktif mengoordinasikan dengan pihak terkait jika terdapat kendala dalam implementasi ETPD.

Irdian mengatakan perlunya pemanfaatan kemajuan teknologi informasi, termasuk kecerdasan buatan (AI), untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Tujuannya agar wajib pajak dan retribusi dapat diarahkan secara otomatis untuk melakukan pembayaran melalui kanal digital yang telah disiapkan.

Penerapan ETPD ini, lanjutnya, akan dilakukan penilaian oleh pemerintah pusat, dan bagi daerah yang berprestasi akan mendapatkan tambahan dana insentif fiskal.

Oleh karena itu, Irdian berharap dukungan dari semua pihak untuk mencapai target ini dan membawa dampak positif bagi daerah.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPD) Sri Imbang Jaya Putra, selaku Sekretaris TP2DD, memaparkan evaluasi kinerja TP2DD Kota Tebingtinggi.

Sri Imbang menyebutkan bahwa pada tahun 2022 dan 2023, Kota Tebingtinggi meraih penghargaan TP2DD Kota Terbaik I Wilayah Sumatera. Namun, pada tahun 2024, peringkat kota turun menjadi ke-7.

"Hal ini disebabkan beberapa faktor, antara lain turunnya skor aspek proses, output, dan outcome, kesalahan dalam penginputan pelaporan yang mengakibatkan penurunan penilaian yang signifikan, serta kurangnya kegiatan literasi masyarakat terkait penggunaan digital dalam pembayaran pajak dan retribusi," ujarnya.

Sri Imbang menjelaskan bahwa penilaian Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) menjadi komponen penting dalam pemberian insentif fiskal oleh pemerintah pusat.

"Daerah dengan skor penilaian P2DD yang tinggi berpotensi mendapatkan alokasi insentif lebih besar karena dinilai efisien, transparan, dan progresif dalam pengelolaan keuangan," pungkasnya.

Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala OPD pengelola pendapatan pajak dan retribusi daerah atau yang mewakili, Kabag Pemerintahan Setdako Ramadhan Barqah Pulungan, Kabag Prokopim Faisal Ahmad, Deputi Direktur Kanwil BI Provinsi Sumut Edy Kristianto, Pincab Bank Sumut Cabang Tebingtinggi Muhammad Sadli, dan lainnya. (Red)
×
Berita Terbaru Update