Notification

×

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Pengedar Sabu dari Pinggir Jalan

Sabtu, 28 Juni 2025 | 08:11 WIB Last Updated 2025-06-29T03:16:53Z
Pelaku yang diamankan.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Menjelang peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Polres Tebingtinggi menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Personel Sat Narkoba Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis sabu di Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdangbedagai pada Jumat (13/6/2025) sore.

Diketahui, pelaku berinisial ES alias Odon (40), warga Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar.

Dari tangan pelaku, petugas menyita empat bungkus plastik klip berisi narkotika golongan I jenis sabu, dengan berat keseluruhan 4,06 gram.

Tak hanya itu, turut diamankan sebuah handphone, uang tunai Rp 73.000, satu potongan plastik asoi, plastik klip kosong, dan satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan oleh pelaku.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Mulyono mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil informasi dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas pelaku.

Petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat dipinggir jalan saat membawa barang bukti.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Kini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebingtinggi untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Mulyono, Jumat (27/6/2025).

Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Tebingtinggi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan bersih dari narkoba, khususnya dalam menyambut HUT Bhayangkara ke-79. (Red)
×
Berita Terbaru Update