![]() |
Pria pemilik sabu yang ditangkap. |
Kali ini, seorang pemuda pengangguran berinisial DOH (22) ditangkap dari rumahnya di Jalan Datuk Bandar Kajum, Kelurahan Tebingtinggi Lama, Kota Tebingtinggi pada Kamis (15/5/2025) sore.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono menyatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktifitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Mendapat informasi tersebut, petugas melakukan penggerebekan dan langsung mengamankan pelaku dari rumahnya.
"Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,57 gram. Selain itu, satu unit handphone turut disita sebagai barang bukti," ujar Mulyono, Senin (26/5/2025).
Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tebingtinggi guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (Red)