![]() |
Pria berinisial RP alias Rudi (30) ditangkap atas dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). |
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Sahri Sebayang melalui Kasi Humas AKP Mulyono, menyatakan peristiwa pencurian terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bandarsono, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.
Korban bernama Netty (70) melaporkan bahwa sepeda motor miliknya, Honda Vario warna biru tahun 2014, hilang dari teras rumahnya.
Saat memeriksa rekaman CCTV, terlihat seorang pria memasuki area rumah dan membawa kabur sepeda motor tersebut.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada Senin (3/3/2025) malam, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi menangkap pelaku di SPBU Kampung Lalang, Jalan Yos Sudarso. Diketahui pelaku merupakan residivis kasus yang sama," ujar Mulyono dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).
Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Tim Opsnal juga menemukan barang bukti berupa 1 buah kunci T yang diduga digunakan untuk membobol kunci motor, serta 1 unit sepeda motor Honda Vario warna biru hasil curian.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, dan kini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi," pungkasnya. (Red)