Sutiyo. |
Adapun identitas pelaku yakni Sutiyo (44), warga Jalan Bhayangkara, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.
Sutiyo diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban Abdul Rahim (27), warga Jalan Indra, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.
Korban dituduh hendak mencuri burung murai batu milik pelaku. Seketika, korban langsung dipukuli oleh puluhan warga hingga tewas.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (8/4/2023) pukul 21.00 WIB di Jalan Bhayangkara.
"Atas laporan istri korban, Safitri Faujiah, satu pelaku penganiayaan telah diamankan," ujar Agus kepada wartawan, Minggu (9/4/2023) malam.
Agus menjelaskan, pada Kamis (6/4/2023) pukul 11.00 WIB, istri korban mendapat kabar bahwa suaminya dianiaya oleh warga karena diduga mencuri burung murai batu milik Sutiyo.
"Istri korban langsung mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara tempat korban dirawat. Istri melihat kondisi korban dalam keadaan kritis dan mengeluarkan banyak darah akibat sejumlah luka di tubuhnya. Tidak lama kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia," kata Agus.
Selanjutnya, istri korban membuat laporan resmi ke Polres Tebingtinggi. Mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap Sutiyo di Jalan Bhayangkara.
"Dari hasil penyelidikan, pelaku terbukti melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban. Petugas juga mengamankan barang bukti 1 potong kaos singlet bermotif loreng dan 1 potong celana pendek warna merah," jelas Agus.
Kemudian, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tebingtinggi guna dimintai keterangan lebih lanjut.
"Saat ini, petugas Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi masih mengejar pelaku lainnya," katanya.
Pelaku dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke 2e Subs Pasal 351 ayat (3) KUHPidana yang menyatakan secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.
"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria tewas dihajar warga di Jalan Sofyan Zakaria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, Kamis (6/4/2023) pukul 04.30 WIB.
Informasi yang dihimpun, Jumat (7/4/2023), korban bernama Abdul Rahim (27), warga Jalan Pramuka, Kota Tebingtinggi.
Awalnya, korban dihajar puluhan warga dengan tangan terborgol saat ketahuan hendak mencuri burung milik korban bernama Tio.
Lalu, korban tewas saat berada di Rumah Sakit Bhayangkari Tebingtinggi. (Red)