Lokasi perjudian dan narkoba di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. |
Dari penggerebekan itu, petugas gabungan berhasil mengamankan 12 orang terdiri kasir, security dan pemain judi.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah orang yang menggunakan narkoba dan membawa senjata tajam.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penindakan itu.
"Betul jam 12 siang tadi, tim menggerebek lokasi judi dan narkoba di Jermal XV," ujar Hadi.
Dari lokasi, petugas juga mengamankan 23 unit mesin jackpot, 7 unit mesin scater, koin jackpot sebanyak 200 keping, uang tunai Rp.1.020.000, 4 paket sabu, 106 alat penghisap shabu (bong), 2 buah parang dan beberapa barang bukti lainnya.
Hadi mengatakan penindakan itu berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Jalan Pringgan (Jermal XV Ujung) diduga sebagai tempat atau lokalisasi perjudian ketangkasan jenis Jackpot.
Petugas gabungan yang dipimpin oleh Kasubdit Jatanras tidak butuh waktu lama bergerak ke lokasi.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Ditreskrimum Polda Sumut guna proses penyidikan selanjutnya," pungkas Hadi. (Red)