SIMALUNGUN - Saat warga setempat berkeinginan menggunakan area Ruang Terbuka Publik (RTP) Pantai Bebas untuk berjualan dan lainnya justru digusur demi keindahan Kota Wisata Parapat, namun kini RTP Pantai Bebas yang diresmikan Presiden Joko Widodo itu sudah berubah fungsi mirip kayak pasar loak bermoduskan Imlek Fair 2023 di Kelurahan Parapat,Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Kamis (26/1/2023).
Ratusan tenda kerucut kecil yang disewakan oleh pihak Panitia Imlek Fair ini ternyata disewakan kepada pengguna yang mau menggunakan dengan tarif Jutaan Rupiah dan ada juga pedagang menyebut tarifnya Rp3.000.000 (Tiga Juta Rupiah).
H.Sinaga (50) saat dimintai komentarnya di Pantai Bebas lokasi tenda-tenda kerucut imlek fair itu lepada awak media mengatakan, "Sudah pasti taman dan lainnya rusak, kemudia.yang paling parah adalah Fungsi bangunan sebagai penyokong KSPN ini jadi fatal salah total, Ujarnya.
Presiden Jokowi meresmikan ini demi kepenting umum dan diberi nama Ruang Terbuka Publik (RTP) Pantai Bebas. Itu artinya fasilitas didalam RTP bisa dinikmati wisatawan dan sifatnya umum, bukan untuk tempat sewa menyewa Tenda Kerucut yang datang dari Siantar ini.
"Hal lain adalah, jangan karena di Daerah lain Imlek Fair ini ditolak lalu 'dipindahkan' ke kota Parapat dan dilokasi yang harusnya sebagai Ruang Terbuka Publik, kalau mau di Parapat silahkan cari lokasi lain atau apakah RTP Parapat ini nantinya bisa kami Fungsikan juga untuk berjualan atau apakah kami harus di back up oknum-oknum tertentu seperti imlek Fair itu?" Ujar warga lainnya M br Manurung.
Ruang Terbuka Publik Pantai Bebas Parapat yang sudah dikerumuni "Tenda Kerucut" ini akan berlangsung selama 12 hari kedepan dan menurut informasi, bagi setiap stand atau tenda yang dijadikan untuk menggelar produk atau dagangannya dikutip oleh penyelenggara.
Hanya saja pelataran taman dan tanaman yang sudah banyak yang rusak akibat terinjak para pengunjung, dan parahnya lagi sampah banyak berserakan dan menumpuk dipintu masuk RTP Parapat sudah menimbulkan aroma tak sedap.
Pemkab Simalungun Dituding Warga Telah mentelantarkan Projek Strategis Nasional Ruang Terbuka Publik Pantai Bebas dan RTP Parapat, yang dibangun Menggunakan Anggaran APBN sekitar 80 Milliar lebih, Hingga Saat ini Pemkab Simalungun terkesan melakukan Pembiaran dan atau tidak melakukan kewajibannya sebagai yang bertanggungjawab sebagai Pengelola sementara.
Sebelumnya diketahui bahwa berdasarkan BAST (Berita Acara Serah Terima) Kepala Balai Pemukiman Wilayah Sumatera Utara Kementerian PUPR, Semestinya Pemkab Simalungun sudah melakukan tata kelola atau menetapkan Manajemen Penglolaan yang Profesional terhadap RTP Pantai Bebas dan RTP Parapat
Pembangunan RTP Pantai Bebas Parapat menelan Anggaran sekitar 80 Milliar Lebih, akan tetapi karena diduga diterlantarkan oleh Pemkab Simalungun, sehingga belum Berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat disekitar.(AS)