![]() |
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, memberikan keterangan pers. |
Narkotika asal Malaysia itu disita di kawasan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Dari pengungkapan itu, 5 orang sindikat jaringan Aceh itu turut ditangkap petugas yang dipimpin Iptu Hardianto.
Para pelaku yang ditangkap yakni, AG (63) warga Desa Bajoga, Kecamatan Bah Jambi, Kabupaten Simalungun dan 4 warga Bireun, Aceh yakni, MAR (33), YUS (30), INA (28) dan MH (17).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, menjelaskan, pengungkapan kasus ini melalui undercover buy (penyamaran) saat petugas berpura-pura memesan 100 butir pil Yaba ke pelaku AG.
"Saat transaksi di kawasan Jalan Cemara, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, petugas langsung menangkap AG beserta barang bukti 100 butir pil Yaba dan 50 gram sabu," ujar Valentino dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).
Dari pelaku AG, petugas melakukan pengembangan. AG mengaku 2 orang temannya, MAR dan YUS sedang menunggu di mobil mini bus BL 1442 PV. Petugas bergerak ke mobil yang dimaksud dan berhasil menangkap keduanya. Saat digeledah, petugas menemukan 9.400 butir pil Yaba.
"Kemudian dari YUS dan MAR dikembangkan. Hasil interogasi, kedua tersangka mengaku ada 2 tersangka lainnya yang menunggu di salah satu hotel di Jalan Setia Budi, Medan," jelasnya.
Selanjutnya, petugas bergerak ke hotel yang dimaksud dan berhasil menangkap 2 pelaku lainnya yakni, INA dan MH. Keduanya pun dijemput dari hotel.
"Seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke Satuan Narkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Valentino.
Valentino mengaku, pihaknya tidak akan segan menindak tegas pelaku narkotika yang merusak masa depan generasi bangsa di Kota Medan.
"Kita sikat habis peredaran narkotika dikendalikan oleh jaringan Malaysia di Kota Medan. Kepada anggota ciptakan terus rasa aman di masyarakat," jelasnya.
Valentino sempat menyinggung terkait sabu yang dikemas menjadi pil ekstasi yang disita. Menurutnya, ini hal pertama di Kota Medan.
"Harga 1 butir pil ekstasi itu dijual dengan nilai harga Rp 900 ribu," katanya. (Rls)