Notification

×

Tahanan Kejari Asahan yang Kabur Sempat Temui Pacar, Kini Ditangkap Kembali saat Tidur di Medan

Minggu, 07 Agustus 2022 | 10:51 WIB Last Updated 2022-08-07T16:56:38Z
Tahanan Kejari Asahan yang kembali ditangkap.
BATUBARA (Kliik.id) - 
Muhammad Indra Saragih alias Lana (31), warga Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, yang merupakan tahanan Kejari Asahan kabur, akhirnya berhasil kembali ditangkap.

Tim Intelijen dan Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan berhasil menangkap tersangka kasus pencurian dengan pemberatan itu di rumah temannya di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sabtu (6/8/2022) pagi.

Tersangka Lana ditangkap tanpa perlawanan saat sedang tertidur. 

Kepala Kejari (Kajari) Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay, mengatakan, tahanan ini awalnya kabur saat hendak diserahterimakan oleh tim jaksa kepada Lapas Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara pada Kamis (4/8/2022) lalu.

"Tahanan lepas saat hendak diserahterima ke Lapas. Dia lari meninggalkan temannya dengan tangan masih diborgol," ujar Dedyng dalam keterangan yang diterima, Minggu (7/8/2022).

Selanjutnya, tahanan nekat menyewa becak untuk jalan ke Simpang Sei Balai dan kemudian dilanjutkan dengan menggunakan truk hingga ke Kota Medan.

"Tahanan ini sangat licik, dan ia nekat menaiki becak motor untuk meloloskan diri dari kejaran kami (Jaksa, red)," katanya.

Dalam pelariannya, kata Dedyng, Lana menyempatkan diri untuk menjumpai pacarnya yang berada di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, yang kemudian diantar ke rumah temannya di Jalan TB Simatupang, Kota Medan.

Pihaknya pun berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Morawa untuk memancing keterangan pacarnya. Pihak Kejari Asahan pernah bertemu dengan pacar tersangka saat menjenguk tersangka di sel tahanan Polres Asahan.

"Tak berapa lama, saat tersangka tertidur di rumah temannya, tim langsung mengamankannya. Kami kembalikan ke Lapas Labuhan Ruku untuk segera disidangkan kembali," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan dilaporkan kabur dari mobil saat hendak diserahkanke Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut). Tahanan ini kabur dalam pengawalan petugas Kejari Asahan.

Tahanan yang kabur adalah tersangka kasus jambret bernama Muhammad Indra Saragih (31) alias Lana, warga Kota Medan. Ia melarikan diri pada Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 14.30 WIB di halaman Lapas.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Asahan, Jasron Malau, mengatakan, pihaknya saat itu memindahkan 3 tersangka. Tersangka yang melarikan diri ini satu berkas perkara dengan tersangka lainnya, Nur Andri Nasution.

"Saat petugas mengirim beberapa tersangka, terdakwa Lana melarikan diri dari halaman lapas," ujar Jasron saat dikonfirmasi, Sabtu (5/8/2022).

Jasron menjelaskan, tersangka Lana terlibat kasus yang disangkakan kepada tersangka adalah melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke 4 e (jambret).

"Kami sudah meminta bantuan dalam Polres Batubara, Polsek Labuhan Ruku dan Polres Asahan untuk mengejar tersangka," katanya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update