![]() |
Jasad korban saat dievakuasi. |
Akibat peristiwa itu, pengemudi meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban bernama Rianto H Manurung (39), warga Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai.
Kanit Lantas Polres Sergai, Ipda R Helmi, mengatakan, korban meninggal dunia dengan luka-luka usai mobil jenis Suzuki Ertiga yang dikendarainya menabrak pembatas jalan.
"Kejadian sekitar pukul 08.40 WIB pagi tadi, dimana mobil penumpang Suzuki Ertiga dengan nomor polisi BK 1115 MZ yang dikendarai oleh Rianto Hasudungan Manurung menabrak pembatas jalan," kata Helmi.
Helmi mengatakan mobil yang dikendarai oleh korban bertolak dari Kota Tebingtinggi menuju Kota Medan. Namun naas saat dalam perjalanan mobil tersebut menabrak pembatas jalan.
Akibatnya, korban mengalami luka bagian mata kanan memar, telinga kiri robek, mengeluarkan darah dari hidung. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan pertolongan. Jenazah korban dibawa ke RSUD Sultan Sulaiman Sei Rampah untuk visum.
"Mobil oleng ke kiri hingga menabrak guard drill atau pagar besi pembatas jalan tol sebelah kiri dari arah Tebingtinggi menuju arah Medan," kata Helmi.
Sedangkan, Danja Hamonangan Siahaan yang merupakan penumpang mobil hanya mengalami luka-luka pada bagian tangan dan kepala. Polisi pun kemudian mengevakuasi terhadap mobil dan juga korban.
"Untuk penumpang mengalami mata kiri memar, kaki kiri terasa sakit. Berobat di RSUD Sultan Sulaiman. Saat ini kendaraan sudah kita evakuasi ke Polsek terdekat," pungkasnya. (Rls)