![]() |
Rekaman CCTV menunjukkan seorang wanita menjewer telinga anak kecil berusia 1,5 tahun. |
Kejadian ini sempat terekam oleh kamera pengawas CCTV yang terpasang di lokasi.
Dalam rekaman terlihat ibu tersebut sedang berjalan sambil menggendong korban.
Ketika itu, tampak ibu itu terlibat percakapan dengan seorang wanita yang memakai pakaian berwarna putih seperti pakaian baby sitter.
Ibu itu terlihat menunjuk ke seorang anak yang sedang berdiri di pinggir jalan.
Kemudian, wanita berbaju putih itu menghampiri anak yang sedang berdiri di samping jalan sebelah kanan.
Sementara, pelaku berjalan ke tepi jalan sebelah kiri sambil menjewer anak yang sedang digendongnya berkali-kali.
Ibu korban, Debora Juliani, mengatakan, kejadian itu terjadi pada Senin (22/8/2022) lalu saat dirinya baru pulang kerja dan tiba di rumah. Ia mendapati anak perempuannya sedang menangis.
Saat itu ia melihat pelaku sedang berada di dekat rumahnya sambil menggendong anak. Ia pun bertanya kepada baby sitter, apa yang telah terjadi sehingga anaknya menangis.
"Baby sitter menjawab tadi digendong ibu itu (pelaku)," ujar Debora, Senin (29/8/2022).
Usai mendapatkan jawaban dari baby sitter, Debora tidak terlalu menggubris hal tersebut. Ia berpikir anaknya hanya tidak suka digendong, makanya nangis.
Kemudian, Debora masuk ke dalam rumah dan berniat akan memandikan anaknya. Saat berada di kamar mandi, ia melihat bagian telinga anaknya ada memar.
"Saya mandikan, lalu saya lihat kok memar telinganya, saya tanya sama baby sitter apakah ada jatuh, katanya nggak ada. Dia (korban) itu digendong, terus nangisnya kencang kata baby sitter," jelasnya.
Merasa curiga, Debora langsung mencaritahu apa yang menjadi penyebab telinga anaknya memar.
"Saya cek CCTV tetangga, tetnyata benar dia yang jewer telinga sebelah kiri anak saya. Ada bekas luka mungkin kena kuku," katanya.
Kemudian, Debora membawa anaknya ke dokter untuk berobat. Usai berobat, keesokan harinya ia pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan pada Selasa (23/8/2022).
Debora mengaku dirinya tidak kenal sama sekali dengan pelaku. Namun, setelah kejadian pelaku sering mendatangi rumahnya tanpa merasa bersalah.
"Saya tahu dia tetangga setelah kami laporkan, dia sering ke rumah hari Rabu, Kamis, Jumat dia datang ke rumah kami, tapi enggak ada bilang apapun. Setelah videonya viral di hari Sabtu dia datang dan minta maaf, tapi saya enggak tanggapi, biar di kantor polisi saja," katanya.
Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Mahdianta Ginting mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban dan sedang melakukan penyelidikan.
"Sudah kita terima laporannya, proses masih berjalan. Kalau untuk saksi sudah kita periksa," ujarnya. (Rls)