Notification

×

Motif Sakit Hati, Begini Kronologi Pecandu Narkoba Ini Bunuh Gultom dan Istrinya di Samosir

Sabtu, 23 Juli 2022 | 22:32 WIB Last Updated 2022-07-23T18:50:45Z
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon memberikan keterangan pers dalam kasus pembunuhan suami istri. Pelaku pembunuhan bernama Marwan alias Begu ditembak pada kedua kakinya.
SAMOSIR (Kliik.id) - 
Pelaku pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri), Jimmi Gultom dan Henni Kartini, yang merupakan pekerja hotel di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut), Senin (11/7/2022) lalu, telah ditangkap.

Adapun pelaku pembunuhan yakni teman sesama pekerja hotel, Marwan alias Begu (38), warga Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, yang sempat menjadi DPO.

Dalam konferensi pers, Sabtu (23/7/2022), Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon menjelaskan motif dan kronologi pelaku melakukan pembunuhan.

"Dari hasil penyelidikan, motif pelaku melakukan pembunuhan adalah sakit hati. Selain sakit hati, pelaku juga ingin memenuhi kebutuhan narkoba, karena dia adalah pecandu narkoba. Lalu, soal utang, karena dia punya banyak utang, sering cekcok dengan istri," ujar Josua kepada wartawan.

Josua mengatakan, pelaku telah merencanakan aksinya sehari sebelum kejadian yakni pada Minggu (10/7/2022).

"Pelaku mengambil martil dari gudang yang sehari-hari digunakan memecah batu, dan dia simpan pada Minggu malam di bawah kompor di dapur," kata Josua.

Pembunuhan yang direncanakan pada Minggu pagi batal karena kamar korban Henni masih dalam keadaan terkunci.

Rencana jahat lalu dilanjutkan pada Senin (11/7/2022) pagi, saat melihat Henni sendirian di dapur. Saat itu, korban Jimmi Gultom sedang mengantar anak-anaknya ke sekolah.

"Pelaku yang sudah sembunyi di kamar mandi lalu keluar mengambil martil dan menghantamkan martil ke kepala Henni berkali-kali hingga tersungkur bersimbah darah di lantai dapur," jelas Josua.

Namun, Henni tak langsung meninggal dunia, tapi masih meraung-raung. Selanjutnya, pelaku menyekap mulut Henny dengan kain.
Selanjutnya, pelaku mendengar suara sepeda motor korban Jimmi Gultom. Pelaku pun panik, lalu mengunci pintu depan dan bersembunyi.

Jimmi yang merasa curiga kemudian memanggil. Panggilan Jimmi tak bersahut, lalu ia masuk dari jendela dan melihat istrinya tergeletak bersimbah darah. Jimmi masih sempat bertanya kepada Marwan.

"Korban kedua ini (Jimmi) duduk melihat istrinya (korban pertama) dan kemudian menanyakan kepada tersangka "kenapa ini Wan?"," ujar Josua menirukan.

Tanpa pikir panjang, pelaku langsung memukul Jimmi Gultom dengan martil berulang kali. Jimmi pun tergeletak. Kedua suami istri meninggal dunia di lokasi. Melihat itu, pelaku langsung melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor korban.

Josua menambakan, pelaku juga pernah mencuri uang dari tempatnya bekerja di kawasan Bandar Baru, Deliserdang. Sebelumnya, pelaku sama-sama bekerja di hotel tempat kedua korban bekerja.

Lantaran sudah saling berteman, kedua korban mengajak pelaku bersama-sama bekerja di hotel Samosir.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis. Antara lain 340 atau pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan dikenakan pasal pencurian," kata Josua.

Pada kesempatan tersebut, Josua memberikan kesempatan kepada pelaku Marwan untuk memberikan keterangan soal motif pembunuhan tersebut. Dengan tertunduk, Marwan mengatakan bahwa dirinya sakit hati kepada korban.

"Motifnya karena banyak utang dan juga karena pernah sakit hati," ujar Marwan di hadapan wartawan.

Marwan mengaku dirinya sudah mengenal kedua korban sekitar 10 tahun. Artinya, pelaku dan kedua korban sudah lama saling mengenal dan sama-sama bekerja di hotel termasuk di hotel sebelumnya mereka bekerja yakni di kawasan Bandar Baru.

Marwan mengalami sakit hati terhadap kedua korban. Menurutnya, korban pernah menyampaikan kata-kata yang kurang sopan dan tidak memberikan pinjaman uang guna membayar hutangnya.

Untuk membalaskan sakit hatinya, Marwan mengaku bahwa awalnya ia hanya berniat melukai kedua korban.

"Niatnya hanya melukai," kata Marwan yang duduk di kursi roda lantaran kedua kakinya ditembak polisi karena menyerang polisi saat penangkapan.

Sebelumya diberitakan, Marwan alias Begu, warga Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) yang menjadi DPO kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Samosir, ditembak di kedua kakinya.

Pasalnya, saat ditangkap tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Sumut, Polres Samosir dan Polres Tebingtinggi, pelaku mencoba kabur dengan menyerang petugas.

Usai membunuh pasutri Jimmi Gultom dan istrinya Henny Kartini, pelaku mencoba melarikan diri ke Provinsi Riau. Tim yang menerima informasi langsung bergerak menangkap pelaku di wilayah Pintu Tol Tebingtinggi.

"Pelaku kita amankan di Pintu Tol Tebingtinggi saat mencoba melarikan diri. Kita terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya karena melakukan perlawanan dan berusaha menyerang petugas," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara, Sabtu (23/7/2022). (Rls)
×
Berita Terbaru Update