Notification

×

TB Hasanuddin Minta Polisi Usut 6 Orang Diduga Intel Asing di Kaltara

Minggu, 24 Juli 2022 | 09:15 WIB Last Updated 2022-07-24T05:29:22Z
TB Hasanuddin. (detikcom)
JAKARTA (Kliik.id) - 
Enam orang diduga intel asing ditangkap oleh TNI AL di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan perlu dilakukan penyelidikan terhadap keenamnya.

"Yang penting sekarang TNI AL melakukan penyelidikan apakah yang bersangkutan itu benar-benar melakukan kegiatan inteligen negara Indonesia dengan bantuan warga negara Indonesia. Bagaimana cara membuktikannya? Banyak cara lah orang-orang intel di Bais TNI memiliki kemampuan untuk itu melakukan interogasi," kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Sabtu (23/7/2022).

Politikus PDI Perjuangan itu meminta polisi untuk mengusut maksud keenamnya memfoto beberapa bangunan militer di sana. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka kata Hasanuddin, bisa dikenakan pidana untuk selanjutnya disidang ke pengadilan.

"Kalau nanti terbukti itu ada undang-undangnya bisa dikenakan UU pidana melakukan operasi inteligen di negara Indonesia untuk tujuan tertentu. Bisa diseret ke pengadilan. Kalau yang menangkapnya itu adalah TNI, selanjutnya urusan pelanggaran pidanannya ke polisi," ujarnya.

Diketahui, tiga di antara enam orang yang ditangkap merupakan warga negara asing (WNA) sementara tiga lainnya merupakan warga negara Indonesia (WNI).

TB Hasanuddin mengatakan selain pidana, WNA yang ditangkap juga bisa dikenai sanksi keimigrasian.

"Urusan ke imigrasiannya ke Kemenkumham. Jadi bisa dikenakan dua, satu pelanggaran pidana melakukan intelijen yang kedua urusan masalah keimigrasian melanggar hukum, UU imigrasi," ucapnya. 

Kronologi Penangkapan

Keenam orang itu sempat menginap di hotel di Nunukan sebelum menuju Kecamatan Sebatik untuk melihat lokasi terdekat dibangunnya jembatan penghubung antara Tawau dan Sebatik, Malaysia.

Satgas Marinir lalu mendekati rombongan tersebut karena lokasi mereka termasuk kawasan objek vital yang berada di lingkungan Angkatan Laut.

Aparat TNI AL lalu memeriksa identitas dan maksud kedatangan mereka ke lokasi tersebut. Kemudian aparat TNI AL menyerahkan mereka kepada petugas kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ketiga WNI yang ditangkap tersebut bernama Elwin (23), Thomas Randi Rau (40), dan Yosafat bin Yusuf (40). Sedangkan tiga WNA bernama Leo bin Simon (40), Ho Jin Kiat (40), dan Bai Jidong (45). (Detik)
×
Berita Terbaru Update