Notification

×

Jejak Pelarian Pecandu Sabu yang Bunuh Suami Istri di Samosir, Berkali-kali Nyamar, Sempat Tidur di Hutan

Sabtu, 23 Juli 2022 | 21:28 WIB Last Updated 2022-07-23T18:40:14Z
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, memaparkan kasus pembunuhan suami istri.
SAMOSIR (Kliik.id) - 
Polres Samosir resmi merilis kasus pembunuhan terhadap pasangan suami istri (Pasutri), Jimmi Gultom dan Henni Kartini, yang bekerja di Hotel Tirta Mommy In, Jalan Simanindo, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, pada Senin (11/7/2022) lalu.

Rilis kasus langsung dipimpin Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon dalam konferesi pers di Mapolres Samosir, Sabtu (23/7/2022).

Adapun pelaku pembunuhan yakni teman sesama pekerja hotel, Marwan alias Begu, warga Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, yang sempat menjadi DPO.

"Usai membunuh kedua korban, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor korban melalui jalur Pelabuhan Tomok Tour dan meninggalkan sepeda motor tersebut di Pasar Tradisional Tomok," ujar Josua.

Selanjutnya, pelaku melarikan diri menyeberang dengan kapal kayu penumpang ke Ajibata. Sebelumnya, di Pasar Tomok, pelaku membeli topi hitam untuk melakukan penyamaran, karena pelaku sudah tahu dirinya dicari.

"Tim Polres Samosir yang langsung melakukan pengejaran pun menyisir CCTV sekitar pelabuhan," kata Josua.

Kemudian, pelaku menumpangi bus dari Parapat hingga tiba di Bandar Baru malam hari dan pelaku mendatangi istrinya di Bandar Baru, Kabupaten Deliserdang.

"Antara korban pelaku dulunya sama-sama bekerja di hotel-hotel Bandar Baru. Selama di Bandar Baru pekerjaannya sebagai pengantar jemput PSK. Akhirnya korban (Jimmi Gultom) diajak ke Simanindo dan diberi pekerjaan di hotel," imbuhnya.

Dalam proses pengejaran pada saat berada di rumah istrinya, pelaku memberitahukan kepada istri bahwa dirinya sudah melakukan pembunuhan di Samosir.

Berdasarkan keterangan istri pelaku kepada polisi, sebelumnya mereka sering cekcok karena utang pelaku kepada orang lain sebelum tragedi pembunuhan. Sehingga banyak yang menagih kepada istrinya.

"Padahal pekerjaan istrinya hanya sebagai tukang penjual gorengan. Bahkan pelaku juga malah dinafkahi istrinya," beber Josua.

Mirisnya, pelaku ternyata pecandu narkotika jenis sabu-sabu. Sempat karena utang uang sabu, pelaku cekcok dengan istrinya.

Lalu, pelaku membeli sabu dari seseorang inisial H dengan menggunakan uang di kantong korban yang dibunuh. Pelaku mengaku uang yang diambil dari tas korban sejumlah Rp 12 juta.

"Pelaku adalah pengguna aktif dan waktu kami tangkap juga positif narkoba. Bahkan, sebelum melarikan diri, ia sempat mengkonsumsi sabu di kamar. Usai nyabu, baju yang dipakainya dibuangnya ke belakang rumahnya. Kemudian dia ganti baju warna hitam. Pelaku pun melarikan diru ke hutan dan selama dua hari tidur di hutan," katanya.

Pada saat itu, tim Polres Samosir dan Polda Sumut sudah membuntuti pelaku di sekitar rumahnya, Namun, pelaku Marwan terbilang licin dan menggunakan waktu yang cepat untuk lari ke hutan.

"Saat digerebek ke rumahnya oleh tim, selisih sedikit waktu, pelaku telah kabur dan ke hutan," ujar Josua.

Setelah 2 hari di hutan, pelaku kembali ke rumah ibunya dan memberitahukan dirinya telah melakukan. Pelaku pun permisi kepada ibunya hendak melarikan diri.

"Dia juga sempat memberi ibunya uang, namun ibunya menolak," ucap Josua.

Kemudian, pada Kamis (14/7/2022), pelaku pergi ke rumah pamannya di Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, untuk bersembunyi.

Oleh pamannya, pelaku langsung ditolak karena sudah mengetahui status DPO melalui foto yang disebar Polres Samosir.

"Oleh pamannya, dia langsung diusir, karena pamannya sudah tau dia DPO," kata Josua.

Mendapat penolakan dari pamannya, besok harinya, pelaku pergi ke Kota Binjai di tempat sahabatnya inisial F. Sebelum ke Kota Binjai, pelaku sempat membeli baju, handphone, tas, tasbih, peci, sajadah, dan sarung untuk penyamaran.

"Jadi dia melakukan penyamaran lagi ini. Udah tiga kali nyamar dia untuk mengelabui masyarakat. Tiba di Binjai dia tak memberi tahu F kalau dia telah membunuh," sebut Josua.

F lalu mengajak pelaku menjenguk adiknya di salah satu rumah sakit. Polisi pun terus membuntuti pelaku, dan dari CCTV jejak pelaku dikejar. Lalu pada Kamis (21/7/2022), pelaku hendak melarikan diri ke Kota Pekanbaru, Riau.

"Sebelum dia ke Pekanbaru, kita deteksi meski berkali-kali ganti kartu telepon. Kemudian kita dibantu Polda Sumut dan Polres Tebingtinggi berhasil menangkap pelaku di wilayah Simpang Beo Kota Tebingtinggi," ujar Josua.

"Pelaku ditangkap di dalam bus saat hendak menuju Pekanbaru," pungkasnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update