![]() |
Beras yang diduga oplosan. |
Polda Sumut telah mengirimkan sampel beras ke laboratorium ketahanan pangan Pemprov Sumut guna diuji kategori dan mutu beras.
"Hari ini mulai dikirim ke Laboratorium," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (6/7/2022).
Selain itu, kata Hadi, hari ini juga dijadwalkan pemanggilan terhadap pemilik kilang padi yang digeledah tersebut.
"Pemilik kilang padi hari ini dimintai klarifikasi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, kilang padi milik PT Tani Jaya Sukses Pangan yang berada di Dusun I, Desa Ramunia, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), diduga melakukan pengoplosan beras.
Adapun modus yang diduga dilakukan PT Tani Jaya Sukses Pangan, yakni beras kualitas sedang dikemas menjadi beras premium.
Mendapat laporan tersebut, petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut mendatangi lokasi usaha tersebut. Namun, kabarnya pemilik usaha menyebut petugas melakukan perampasan.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu 30 Juni 2022, di saat petugas melakukan penyelidikan.
Pihak perusahaan disebut sempat merekam polisi yang datang ke kilang padi untuk mengambil sampel beras untuk diperiksa ke laboratorium Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Sumut. Nantinya, kualitas dan jenis beras akan diuji apakah termasuk kategori beras premium.
Polda Sumut pun angkat bicara soal tudingan Dit Reskrimsus yang mengambil beras secara paksa.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pengambilan sampel beras yang dilakukan sudah sesuai prosedur.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kilang padi dengan merk Bunga Mawar, TJ KKB Pandan Wangi, dan TJ 88 diduga
tidak sesuai dengan parameter yang telah dipersyaratkan untuk beras bermutu premium. Dengan demikian penyidik melakukan penyelidikan dan mengambil sampel," ujar Hadi kepada wartawan, Jumat (1/7/2022).
Pihaknya melakukan penyelidikan adanya dugaan penjualan beras yang tidak sesuai parameter yang dipersyaratkan untuk kategori beras premium, dlpelaku usaha belum dapat memperlihatkan izin usaha dalam memproduksi dan memperdagangkan beras serta belum dapat memperlihatkan Serifikat Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dalam memproduksi dan memperdagangkan beras premium tersebut.
"Dari kilang beras tersebut, penyidik mengamankan satu karung beras premium Ramos Tulen merk TJ Cap Bunga Mawar ukuran 30 kilogram, satu karung beras premium merk TJ KKB Pandan Wangi ukuran 10 kilogram dan satu karung beras premium merk TJ 88 ukuran 5 kilogram," katanya. (Rls)