Notification

×

Pemprov Sumut Terkesan Diskriminatif Soal Dana Pembinaan ke Umat Kristen, Cek Faktanya

Selasa, 14 Juni 2022 | 13:44 WIB Last Updated 2022-06-14T18:28:29Z
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat memberikan keterangan kepada wartawan.
MEDAN (Kliik.id) - 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan tidak diskriminatif soal pembinaan keagamaan. Pemprov Sumut mendukung segala kegiatan pengembangan keagamaan yang ada di Sumut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Sebelumnya, Sekretaris Umum (Sekum) Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Sumut Pdt Dr Eben Siagian mengatakan di salah satu media, bahwa Pemprov Sumut tidak mengalokasikan dana pembinaan umat Kristen di Tahun Anggaran 2022.

Nyatanya, Pemprov Sumut menyalurkan dana sebesar Rp1,2 miliar untuk organisasi keagamaan kristen di R-APBD tahun 2022, dan Rp 4,4 miliar di tahun 2021.

Menurut keterangan Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemprov Sumut, Rita Tavip Megawati, tahun ini salah satu dana hibah yang tidak bisa disalurkan adalah dana hibah ke PGI Sumut sebesar Rp1 miliar.

Hal ini disebabkan penyaluran dana hibah ini tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Pada Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dijelaskan penyaluran dana hibah tidak dilakukan terus menerus setiap tahun anggaran, kecuali lembaga atau organisasi yang ditentukan perundang-undangan seperti KONI, Gerakan Pramuka, FKUB, PMI, IDI, BAZNAS, MUI dan lainnya.

Sementara itu, di tahun 2021 PGI Sumut telah menerima dana hibah sebesar Rp2 miliar sehingga tidak bisa menerima dana hibah Pemprov Sumut tahun ini.

Rita menjelaskan bahwa dana hibah Pemprov Sumut kepada gereja-gereja di Sumut terus berjalan setiap tahunnya. Di 2021 total dana hibah yang disalurkan Pemprov Sumut untuk pembinaan umat Kristen sebesar Rp 54,361 miliar.

Sedangkan, kata Rita, untuk tahun 2022, Pemprov Sumut menganggarkan dana hibah untuk gereja-gereja sebesar Rp 47,595 miliar.

"Di tahun 2021 penerima hibahnya sekitar 738, mayoritas untuk gereja, ada juga untuk panitia pembangunan gereja, renovasi dan lainnya. Di 2022 sampai saat ini sekitar 1341 penerima, 640 diantaranya untuk operasional gereja, penerimanya di tahun 2021 dan 2022 itu tidak sama," ujar Rita kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).

Sebelumnya, Sekretaris Umum (Sekum) Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Sumut, Pdt Dr Eben Siagian, Minggu (12/6/2022) mengatakan, pihaknya belum menerima dana pembinaan umat yang biasanya rutin didapat dari Pemprov Sumut. Untuk operasional kesekretariatan pihaknya mendapat "pinjaman" dari anak Tuhan.

Penegasan itu disampaikan sehubungan pertanyaan-pertanyaan dari sejumlah sinode yang bersekutu di PGI bahwa wadah berhimpun gereja-gereja tersebut di 2022 kurang mengadakan pembinaan, minim aktivitas.

"Saya harus terus terang. PGI belum mendapat bantuan sebagaimana biasanya seperti tahun sebelumnya. Jadi, ya beginilah. Beda dengan PGI Daerah Medan yang rutin mendapat Rp1 miliar sesuai alokasi Pemko Medan. Itu rutin, tanpa syarat. Maksud saya, otomatis bantuan tersebut ada tanpa perlu dirapat ulang atau apalah," ujarnya didampingi staf Panahatan Tampubolon.

Menurut Eben, karena amanah sudah diterima dari warga Kristen Sumut untuk menjalankan roda organisasi, PGI Sumut harus tetap berputar.

"Di berita beberapa hari lalu, dinyatakan ‘Pemprov Sumut pada 2022 tak mengalokasikan dana pembinaan umat Kristen’. Pengertian umat Kristen itu dalam persekutuan PGI. Jika ada sinode yang mendapat bersyukurlah, tapi PGI Sumut memang belum ada," tegasnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update