![]() |
Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-angin (Kiri). Penampakan kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin (Kanan). |
Dengan mengenakan jilbab, kaus dan masker putih, Sribana datang dengan mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih pada pukul 13.30 WIB.
Turun dari mobil, Sribana langsung masuk ke gedung Subdit IV Renakta Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut dengan didampingi kuasa hukumnya, Sangap Surbakti.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pemeriksaan Ketua DPRD Langkat ini yang kedua kalinya. Sribana diperiksa sebagai saksi terkait 8 orang yang sudah ditetapkan tersangka.
"Dalam kapasitas sebagai saksi soal 8 tersangka dan untuk mengetahui terkait dengan keterlibatan langsung maupun tidak langsung dalam kasus kerangkeng manusia," ujar Hadi kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).
Selain Sribana, Polda Sumut juga memeriksa istri Terbit Rencana, yakni Tiorita Surbakti yang datang lebih awal pasa sekitar pukul 12.40 WIB.
Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan keduanya masih berlangsung. (Rls)