Pemusnahan barang bukti narkotika di Polres Tebingtinggi. |
Pemusnahan itu dipimpin Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono dan dihadiri Kepala BNNK Tebingtinggi AKBP Indra Warman, Kasubdit Narkoba Bid Labfor Polda Sumut AKBP Debora M Hutagaol serta perwakilan Kajari Tebingtinggi dan Serdang Bedagai.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut diantarnya narkotika jenis sabu sebanyak 64,96 gram dan jenis pil ekstasi sebanyak 13.252 butir.
Barang bukti itu merupakan hasil tangkapan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2022 yang digelar di wilayah hukum Polres Tebingtinggi sejak 2 - 22 Februari 2022 lalu.
Kepala BNN Kota Tebingtinggi AKBP Indra Warman memyampaikan, pemusnahan barang bukti narkotika hasil ops antik toba 2022 ini bukan suatu kebanggaan tetapi ini merupakan pertanda peredaran narkoba disini cukup banyak.
"Namun ini merupakan langkah awal dari prestasi Polres Tebingtinggi untuk menekan peredaran gelap narkoba di Kota Tebingtinggi," ujar Indra. (Rls)