![]() |
Tiga pelaku yang ditangkap polisi. Satu pelaku lainnya ditembak mati. |
Keempat pelaku yakni, Tasrif (54) warga Jalan Dr Lemina, Makassar, Donald Irza Simangunsong (43) warga Jalan Pandalas, Efrizal Chandra (43) warga Jalan Karya Jaya, Kota Medan dan Indra alias Yana (49) warga Jalan Sanggar Indra Banjaran, Bandung.
Pelaku ini ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh korban bernama Juli (39) warga Jalan Jemadi, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, menjelaskan aksi pencurian itu terjadi di rumah korban, pada Kamis (24/3/2022) lalu saat korban sedang berada di dekat rumahnya mengajar Bimbel.
"Saat sedang mengajar, korban disuruh pulang oleh ibunya, yang memberitahukan bahwa seluruh barang di rumah telah raib dibawa oleh para pelaku," ujar Firdaus kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).
Setibanya di rumah, korban langsung memeriksa barang-barangnya ternyata benar barang-barang berharganya telah hilang. Korban mengalami kerugian dengan total sebanyak Rp183.425.000.
"Korban kehilangan uang tunai sebanyak Rp 80 juta, dan sejumlah emasnya dengan total kerugiannya ratusan juta rupiah," katanya.
Tidak terima dengan peristiwa ini, korban langsung membuat laporan kepada polisi. Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku. Hingga Senin (28/3/2022), 4 kawanan pelaku ini berhasil diamankan.
"Dari hasil lidik di lapangan dan rekaman dan CCTV, petugas mendapatkan identitas para pelaku pencurian," ucap Firdaus.
Setelah mengetahui keberadaan para pelaku, kata Firdaus, pihaknya langsung melakukan pengejaran.
"Tim di lapangan mendapatkan informasi keberadaan para pelaku dan langsung melakukan penangkapan di kawasan Kecamatan Medan Timur," katanya.
Saat diamankan, keempat pelaku ini sedang menyamar sebagai petugas PDAM dan memakai atribut.
"Para pelaku ini melakukan pencurian dengan modus pegawai PDAM dan pegawai PLN, kemudian masuk ke rumah korban mengambil semua barang berharga," jelasnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku menjual barang curiannya kepada seseorang berinisial IN.
"IN masih kita kejar," sambungnya.
Selanjutnya, saat hendak dilakukan pengembangan, para kawanan pelaku ini kompak melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki pelaku.
Sementara, salah satu pelaku bernama Efrizal Chandra mencoba merebut senjata api milik petugas. Melihat itu, petugas pun langsung menembakkan peluru ke dadanya hingga pelaku terkapar.
"Para pelaku ini langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk dilakukan perawatan medis. Untuk pelaku Efrizal Chandra meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit," pungkasnya. (Rls)