Pelantikan di Pemkab Dairi. |
Hal tersebut mendapat respon dari Anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP Anwar Sani Tarigan. Melalui siaran persnya, Sabtu (5/3/2022), Anwar Sani menilai pelantikan tersebut menunjukkan nilai seorang Bupati tak kuasai lingkungan kerjanya.
"Sangat disayangkan seorang Bupati tidak menguasai informasi aparaturnya sehingga yang sudah meninggal dunia pun bisa dilantiknya," ujar Anwar Sani yang terpilih melalui Dapil Karo-Dairi-Pakpak Barat.
Lebih lanjut, ia menyatakan apabila seorang Bupati tak mengenal lingkungan kerjanya maka dikhawatirkan tidak mengenal pula persoalan-persoalan rakyat yang sedang dihadapi.
"Apabila begitu, Bupati dikhawatirkan bakal tidak tahu mencari solusi yang tepat," katanya.
Sebagaimana diketahui, Bupati Dairi melantik ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, Rabu (2/3/2022) di GOR Sidikalang.
Terungkap, salah seorang yang dilantik, Sanggian Tarigan, ternyata telah meninggal dunia, pada awal Februari 2022.
Sanggian Tarigan dengan NIP 197004141993051001, pangkat IV/a, dimutasi dari jabatan Kepala UPT SD Negeri nomor 034805 Sopobutar, menjadi guru di SD Negeri 030399 Palipi.
Sebelumnya, Sanggian adalah Kepala SD di Palipi. Dia dicopot dan menjadi guru biasa di unit pendidikan yang sebelumnya ia pimpin tahun 2019.
Pada Bulan Oktober 2021, Sanggian dipromosi menjadi Kepala SD di Sopobutar. Terbaru, namanya kembali dimutasi menjadi guru di SD 030399 Palipi. (Rls)