Satgas COVID-19 kembali memperbarui daftar peta risiko COVID-19. Indonesia sejak pekan lalu tak lagi bebas zona oranye, kini bahkan jumlahnya bertambah banyak mencapai 34 daerah. (detikcom) |
JAKARTA (Kliik.id) - Satgas COVID-19 kembali memperbarui daftar peta risiko COVID-19. Indonesia sejak pekan lalu tak lagi bebas zona oranye, kini bahkan jumlahnya bertambah banyak mencapai 34 daerah.
DKI Jakarta masuk zona oranye COVID-19 atau risiko sedang penularan Corona, disusul sejumlah wilayah di provinsi Banten hingga Bali.
Ketentuan ini menyusul peningkatan kasus COVID-19 di sejumlah wilayah khususnya aglomerasi, sejak Omicron masuk Indonesia.
Sebenarnya ketentuan suatu wilayah masuk 4 zona risiko ditentukan berdasarkan indikator epidemiologi yakni surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan.
Berikut daftar 34 wilayah zona oranye COVID-19 terbaru berdasarkan data Satgas COVID-19 yang dihimpun per 6 Fabruari 2022.
DKI Jakarta
1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
2. Kota Administrasi Jakarta Barat
3. Kota Administrasi Jakarta Timur
4. Kota Administrasi Jakarta Selatan
5. Kota Administrasi Jakarta Utara
6. Kota Administrasi Jakarta Pusat
Banten
7. Kabupaten Tangerang
8. Kabupaten Lebak
9. Kabupaten Pandeglang
10. Kota Tangerang Selatan
11. Kota Tangerang
12. Kota Cilegon
13. Kota Serang
Jawa Barat
14. Kabupaten Bogor
15. Kabupaten Bekasi
16. Kota Bogor
17. Kota Bekasi
18. Kota Bandung
19. Kota Depok
20. Kota Cimahi
Jawa Tengah
21. Kota Surakarta
Jawa Timur
22. Kota Malang
Bali
23. Kabupaten Klungkung
24. Kabupaten Karangasem
25. Kabupaten Tabanan
26. Kabupaten Buleleng
27. Kabupaten Jembrana
28. Kabupaten Badung
29. Kabupaten Gianyar
30. Kota Denpasar
Sumatera Utara
31. Kota Gunungsitoli
Sumatera Selatan
32. Kabupaten Ogan Komering Ulu
Kalimantan Selatan
33. Kota Banjarmasin
Maluku
34. Kota Ambon.
(Detik)