Notification

×

Waspada, Zona Risiko Sedang COVID-19 RI Melonjak Jadi 34 Wilayah!

Selasa, 08 Februari 2022 | 09:08 WIB Last Updated 2022-02-08T02:08:32Z
Satgas COVID-19 kembali memperbarui daftar peta risiko COVID-19. Indonesia sejak pekan lalu tak lagi bebas zona oranye, kini bahkan jumlahnya bertambah banyak mencapai 34 daerah. (detikcom)

JAKARTA (Kliik.id) - 
Satgas COVID-19 kembali memperbarui daftar peta risiko COVID-19. Indonesia sejak pekan lalu tak lagi bebas zona oranye, kini bahkan jumlahnya bertambah banyak mencapai 34 daerah.

DKI Jakarta masuk zona oranye COVID-19 atau risiko sedang penularan Corona, disusul sejumlah wilayah di provinsi Banten hingga Bali.

Ketentuan ini menyusul peningkatan kasus COVID-19 di sejumlah wilayah khususnya aglomerasi, sejak Omicron masuk Indonesia. 

Sebenarnya ketentuan suatu wilayah masuk 4 zona risiko ditentukan berdasarkan indikator epidemiologi yakni surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan.

Berikut daftar 34 wilayah zona oranye COVID-19 terbaru berdasarkan data Satgas COVID-19 yang dihimpun per 6 Fabruari 2022.

DKI Jakarta

1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu 2. Kota Administrasi Jakarta Barat
3. Kota Administrasi Jakarta Timur
4. Kota Administrasi Jakarta Selatan
5. Kota Administrasi Jakarta Utara
6. Kota Administrasi Jakarta Pusat Banten
7. Kabupaten Tangerang
8. Kabupaten Lebak
9. Kabupaten Pandeglang
10. Kota Tangerang Selatan
11. Kota Tangerang
12. Kota Cilegon
13. Kota Serang Jawa Barat
14. Kabupaten Bogor
15. Kabupaten Bekasi
16. Kota Bogor
17. Kota Bekasi
18. Kota Bandung
19. Kota Depok
20. Kota Cimahi

Jawa Tengah

21. Kota Surakarta

Jawa Timur

22. Kota Malang

Bali

23. Kabupaten Klungkung
24. Kabupaten Karangasem
25. Kabupaten Tabanan
26. Kabupaten Buleleng
27. Kabupaten Jembrana
28. Kabupaten Badung
29. Kabupaten Gianyar
30. Kota Denpasar

Sumatera Utara

31. Kota Gunungsitoli

Sumatera Selatan

32. Kabupaten Ogan Komering Ulu

Kalimantan Selatan

33. Kota Banjarmasin

Maluku

34. Kota Ambon.

(Detik)
×
Berita Terbaru Update