Notification

×

Kota Medan Kembali Naik ke PPKM Level 3, Bobby Nasution Ungkapkan Alasan Ini

Rabu, 16 Februari 2022 | 14:46 WIB Last Updated 2022-02-18T14:50:14Z
Wali Kota Medan Bobby Nasution.
MEDAN (Kliik.id) - 
Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), masuk PPKM Level 3 mulai Selasa (15/2/2022) hingga satu bulan ke depan. Hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menjelaskan, alasan Kota Medan kembali masuk PPKM Level 3. Pertama, berkaitan dengan jumlah kasus harian yang sudah menembus angka 300 kasus per hari.

"Saat ini Medan sudah level 3, setelah beberapa bulan terakhir Medan berada di level 1. Pertama karena penambahan kasus di Kota Medan sudah melebihi batas level 1 dan level 2, kita rata-rata per hari terkonfirmasi positif sudah di atas 300," ujar Bobby kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).

Hal kedua, kata Bobby, tingkat keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) yang meningkat tajam dari sebelumnya hanya 2 persen menjadi 22 persen.

"BOR kita sudah mulai meningkat. Dalam pencatatan kami, sudah mencapai 22 persen," kata menantu Presiden Jokowi ini.

Terakhir, lanjut Bobby, angka kematian akibat terpapar Covid-19 yang mulai menunjukkan tren peningkatan. Sejauh ini angka kematian sudah mencapai 4 orang meninggal.

"Poin ketiganya, sampai hari ini, ada 4 kasus kematian yang ada di wilayah Kota Medan. Penambahan paling banyak terjadi kemarin ada tiga kasus kematian dalam satu hari yang sebelumnya Medan tingkat kematiannya ada di angka 1. Ini sebenarnya kalau dalam persentase masih rendah, namun secara angka ini adalah nyawa manusia, nyawa perlu kita perhatikan ke depannya jangan sampai bertambah lagi," ucapnya.

Diketahui, Kota Medan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III sesuai Instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022.

Kota Medan masuk ke dalam wilayah PPKM Level III bersama empat Kabupaten/kota lainnya di Sumut yakni Kabupaten Nias, Kabupaten Langkat, Kota Pematangsiantar, dan Kota Gunungsitoli. (Rls)
×
Berita Terbaru Update