Lapas Tebingtinggi menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat sekitar lapas. |
Kegiatan pemberian paket bantuan sosial tersebut adalah bentuk 'Bhakti Kemenkumham dan Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Terhadap Masyarakat terdampak Covid-19'.
Pembagian dilakukan secara serentak oleh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara sebagai wujud kepedulian di masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir, sehingga menyebabkan banyak elemen masyarakat sangat terdampak akibat pandemi ini.
Agar dalam penyaluran paket bantuan sosial tepat sasaran, Lapas Tebingtinggi memberikan bantuan sosial berdasarkan data yang ada pada Lurah setempat. Paket bantuan terdiri dari 18 karung beras.
Kepala Lapas, Anton Setiawan menyampaikan bahwa total masyarakat yang menerima bantuan berjumlah 18 orang yang pekerjaan mereka sebagai kuli bangunan, tukang becak, ibu rumah tangga dan lainnya.
"Meski tak banyak, kepedulian berupa pemberian paket bantuan sosial tidak harus menunggu banyak untuk memulainya," ujar Anton.
Menurutnya, meskipun sedikit ini akan mampu memberikan motivasi dan semangat kepada masyarakat terdampak.
"Jangan dilihat dari jumlahnya tetapi lihat manfaatnya. Insya Allah masyarakat bisa merasakan kepedulian itu dan secara tidak langsung memberikan pelajaran kepada masyarakat yang lebih mampu untuk berbagi di kala situasi seperti ini," katanya. (Rls)