Wali Kota Medan Bobby Nasution memarahi Kepling yang melakukan pungli kepada warga. |
MEDAN (Kliik.id) - Wali Kota Medan Bobby Nasution mencopot Kepala Lingkungan (Kepling) 8 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Sulistiyo, Selasa (11/1/2022).
Bobby menjelaskan dirinya mendapat laporan dari warga melalui akun Instagramnya mengenai pungutan liar yang dilakukan Sulistiyo kepada warganya pada Agustus 2021 lalu.
"Ini ada warga Medan melapor, saya sampaikan jangan ada pungli jangan ada korupsi, ini warga melapor dari Instagram," ujar Bobby.
Mendapat laporan tersebut, Bobby pun langsung menemui Sulistiyo di Kantor Lurah Pulo Brayan Bengkel dan memintanya untuk membuat surat perjanjian pengembalian uang sebesar Rp1,7 juta yang sempat diminta ke warga untuk pengurusan dokumen kependudukan.
"Urus KTP sama KK diminta Rp1,7 juta, kemana coba uangnya? Kita minta besok dikembalikan harus dikembalikan besok, dan saya minta pak camat untuk diproses agar jangan jadi kepling lagi. Cari yang bagus untuk melayani masyarakat," tegas menantu Presiden Jokowi ini.
Bobby menekankan pengurusan dokumen kependudukan seharusnya tidak diminta pungutan dalam bentu apapun.
"Apapun alasannya, untuk pengurusan data diri KTP dan KK mau tidak ada data mau KTP nya hilang KK hilang itu tidak dikenakan biaya sama sekali. Karena itu kewajiban pemerintah untuk menyiapkan data diri bagi masyarakatnya," katanya.
Sebelumnya, seorang warga Medan bernama Ian yang ingin mengurus KK dan KTP keluarganya diminta Rp1,7 juta agar urusan selesai. Ia mengaku dua kali membayar agar KK dan KTP-nya beres. Pertama Rp 1 juta kemudian Rp700 ribu.
"Urusnya Agustus 2021 lalu pak. Baru berani lapor sekarang setelah saya baca berita di Medsos. Saya beranikan lapor ke DM IG bapak. Alhamdulillah langsung direspon. Terimakasih perhatian Pak Wali," katanya.
Tak ingin hal seperti ini kembali terulang, Bobby minta agar Kepling itu mengembalikan uang sebesar Rp1,7 juta tersebut besok.
"Tolong besok dikawal ini Pak Lurah. Kalau tak dibayar ini, korbannya didampingi lapor polisi. Pak Kepling ini sudah melanggar hukum," ujar Bobby. (Rls)