Simalungun- Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi melakukan Sosialisasi terhadap siswa/i SMA Negeri 1 Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun , Sumatera Utara pada Selasa (25/1/2022), agar tercipta situasi yang aman dan kondusif saat berkendaraan terutama di Wilayah Hukum Polsek Parapat.
Didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu Tedy Purba dan Kepala SMA Negeri 1 Girsang Saor Bona Tua Sihotang S.Pd, M.Si serta beberapa Guru meminta agar siswa/i SMA Negeri 1 Girsang Sipangan Bolon tetap menaati UU 22 Tahun 2009 tentang tertib berlalu lintas. Demi kenyamanan dan ketertiban umum.
" Kami rindu dan sayang kepada anak-anak, Karena anak-anak kami adalah generasi penerus bangsa, oleh karena itu maka generasi perlu di jaga, Jangan sampai tercemar atau terlukai dari hal perbuatan yang negatif, salah satunya penggunaan Narkoba, kenakalan berlalu lintas dan penyakit lainnya, kami meminta anak-anak kami jangan sampai mendekati, menyentuh , apalagi mengedar Narkorba, sebab Narkoba adalah salah satu buat kehancuran generasi," ucap Kapolsek dihadapan ratusan siswa /i,
Kapolsek juga menegaskan, bagi anak siswa yang menggunakan kendaraan agar tetap menaati pasal 285 ayat 1 UU Lalu lintas nomor 22 Tahun 2009 tentang tertib berlalu lintas. Apalagi menggunakan knalpot racing (blong) yang dapat mengganggu kenyamanan orang lain.
" Kita mulai dari hal kecil, contohnya saat kita berlalu lintas jangan melanggar rambu lalu lintas, menggunakan knalpot bising, Kalau kita terbiasa taat aturan sampai kita tua nanti pasti terbiasa menaati aturan itu, Banyak juga laporan kepada kami bahwa generasi banyak menggunakan knalpot bising, tapi kami yakin hal itu tidak terjadi di sekolah ini,
dan bila mana ada anak-anak kami yang mengunakan knalpot blong silahkan diganti, sebelum ditangkap," sarannya,
AKP Jonni Silalahi menjelaskan, ada beberapa faktor yang menimbulkan kecelakaan fatal, yaitu orang tidak disiplin, ugal-ugalan, dan pengaruh jalan.
" Apabila sudah terjadi kecelakaan, yang rugi adalah diri sendiri atau orang tua, Maka jadilah polisi bagi diri sendiri, dan jangan lupa terus menaati protokol kesehatan 5M demi menjaga penularan Covid 19," tutup Kapolsek Parapat.
Sementara, Kepala SMA Negeri 1 Girsang Sipangan Bolon Saor Boni Tua Sihotang ,S.Pd ,M.Si mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian atas arahan dan bimbingan yang diberikan kepada anak didiknya.
" Kami ucapkan terima kasih kepada bapak Kapolsek, yang mana telah memberikan bimbingan kepada siswa kami dalam keselamatan berkendaraan, harapan kami semoga anak-anak kami bisa menaati arahan itu, sehingga tertib saat berkendaraan di jalan, dan kami juga berharap kerjasama untuk menertibkan anak-anak sekolah yang bolos saat jam belajar, mudah-mudahan kerjasama ini berlanjut demi mewujudkan kebaikan bagi anak didik kami," ungkap Saor Boni Sihotang sembari menjelaskan jumlah siswa SMA Negeri 1 Girsang sebanyak 840 orang, 24 ruangan, dan setiap kelas ditempati 36 siswa.(AS)