Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Komnas HAM meninjau kerangkeng di rumah Bupati Langkat. |
MEDAN (Kliik.id) - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak meninjau lokasi kerangkeng yang berada di rumah pribadi milik Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Dalam peninjauan itu, Panca didampingi Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (Komnas HAM) bersama sejumlah pejabat utama Polda Sumut.
Pantauan di lokasi, Rabu (26/1/2022), Panca bersama Komnas HAM melakukan penyelidikan terkait adanya puluhan orang yang mendekam di dalam kerangkeng yang disebut-sebut menjadi korban perbudakan.
"Sabar dulu ya, kita masih melakukan pendalaman terkait adanya kerangkeng di rumah milik Bupati Langkat tersebut," ujar Panca saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Panca mengungkapkan kerangkeng yang ditemukan di dalam rumah Bupati Langkat itu digunakan sebagai rehabilitasi pecandu penyalahgunaan narkotika.
"Dari hasil pendalaman, kerangkeng itu sudah berdiri selama 10 tahun," ungkapnya.
Namun, Panca menuturkan kerangkeng khusus yang dibuat Bupati Langkat di dalam rumahnya tidak memiliki izin karena dibuat secara pribadi. (Rls)