F.SP.TSI - K.SPSI Kota Tebingtinggi minta Polisi segera menangkap pelaku pengutipan liar terhadap pengusaha. |
Hal ini disampaikan Ketua PC F.SP.TSI -K.SPSI Kota Tebingtinggi Hamdani Jambak atau akrab disapa Mogeng dalam press realese, Senin (31/1/2022) menyikapi banyaknya keluhan para pengusaha.
Turut hadir, Sekretaris PC F.SP.TSI - K.SPSI Kota Tebingtinggi Lukas Fery Dhama Tarigan, Bendahara Henry Pukka Nababan dan pengurus lain diantaranya Indra Gunawan Purba, Suyanto, Ajuani Sinaga, Cristop Munthe, Abdi Sanjaya, Karton Purba, M Khadafi, Yudi dan Sandy.
Pengusaha mengeluhkan pada saat bongkar muat barang, mereka selalu didatangi oknum-oknum mengatasnamakan organisasi buruh bongkar muat.
Dengan adanya pungli tersebut, kata Mogeng, telah merusak nama baik baik F.SP. TSI - K.SPSI Kota Tebingtinggi yang memiliki legalitas sebagai organisasi yang menangani masalah bongkar muat di Kota Tebingtinggi dan sebagai mitra pengusaha.
"Kami minta kepolisian khususnya Polres Tebingtinggi agar segera menertibkan oknum-oknum yang melakukan pungutan liar terhadap pengusaha saat ada kerjaan bongkar muat," ujar Mogeng.
Ia mengakui banyaknya keluhan para pengusaha akibat ulah oknum - oknum yang melalukan pengutipan. Bahkan, ada dari para oknum tersebut meminta jatah keamanan setiap bulan untuk pengamanan bongkar buat.
"Kita minta Polres Tebingtinggi segera menertibkan pungli yang dilakukan oknum mengatasnamakan organisasi buruh bongkar muat," tegasnya.
Dalam waktu dekat, F.SP. TSI - K.SPSI Kota Tebingtinggi akan melakukan koordinasi dan audiensi dengan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Kota Tebingtinggi serta Dinas Tenaga (Disnaker) Kota Tebingtinggi. (Rls)