Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting. |
Menurut Baskami, perempuan dan anak-anak sebagai subjek yang lemah rentan menjadi praktik perdagangan manusia.
"Kemarin saya baru berbicara di depan awak media terkait kekerasan seksual terhadap anak. Saya juga beberkan fokus DPRD Sumut dalam melakukan sosialisasi perda nomor 3 tahun 2019 tentang perlindungan perempuan dan anak," ujar Baskami dalam keterangannya, Senin (31/1/2022).
Baskami menjelaskan, pemerintah di bawah dinas terkait seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggandeng aparat kepolisian harus mencegah kejahatan ini.
Dikatakan Baskami, aksi ini memerlukan sinergitas pihak terkait untuk memutus mata rantai perdagangan manusia dengan modus operandi.
"Peran masyarakat saya kira sangat dibutuhkan. Begitu ada dugaan perdagangan manusia dengan bukti kuat segera laporkan ke pihak berwajib," jelasnya.
Apalagi, lanjut Baskami, di tengah era digital ini, tindak pidana perdagangan orang kerap terjadi.
"Secara sadar ataupun tidak di sekitar kita mungkin masih terjadi dengan tujuan seksual, eksploitasi kerja dan lainnya," imbuhnya.
Baskami berharap seluruh pihak, baik pemerintah, aparat dan masyarakat dapat sama-sama menyatukan persepsi terkait modus perdagangan manusia ini.
"Seperti penyuluhan, bimtek kepada pihak terkait, sosialisasi kepada masyarakat mengenai perdagangan manusia era modern ini. Kita harus berantas siapapun pelakunya," pungkasnya. (Rls)