Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. |
Diketahui, Coky merupakan pelatih biliar yang dijewer dan diduga dipermalukan di depan umum oleh Edy pada acara penyerahan bonus atlet peraih medali PON Papua, beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus ini.
"Kalau LP sudah masuk ke kami, nanti akan diambil keterangan. Nanti korban akan dimintai keterangan, pihak-pihak terkait juga kami mintai keterangan," ujar Tatan saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022).
Tatan menjelaskan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan meminta arahan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak untuk membahas perkara ini.
"Karena beliau (Edy) pejabat publik, kami akan berkoodinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Yang pasti kami akan meninta petunjuk kepada pimpinan, karena beliau merupakan pejabat publik di Sumatera Utara. Terkait dengan pejabat publik kan ada aturannya," katanya.
Diketahui, Edy Rahmayadi resmi dilaporkan ke Polda Sumut, Senin (3/1/2022) siang, oleh pelatih biliar Sumut Coky Aritonang yang merasa dipermalukan oleh Edy.
Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor: STTLP/03/1/2022/SPKT/POLDA SUMUT tanggal 3 Januari 2022 dengan terlapor Edy Rahmayadi.
Sebelumnya diberitakan, pada acara Pemberian Tali Asih Atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2020 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Kota Medan, Edy Rahmayadi menunjuk pelatih biliar Coky Aritonang dan memintanya untuk ke depan. Edy melihat ia tertidur dan tidak tepuk tangan saat dirinya berbicara. (Rls)