Epidemiologi Universitas Griffith Dicky Budiman. (detikcom) |
Dicky menyebut penyebaran Omicron di Tanah Air sebetulnya hanya perkara waktu. Sebab, Omicron telah terjadi lebih dulu di negara-negara Eropa.
"Artinya pertambahan kasus sudah dihitung dan argonya udah jalan, namun yang buat kita sedikit legal pada konteks saat ini situasinya jauh lebih beruntung, karena jumlah orang yang sudah divaksinasi, jumlah orang yang memiliki imunitas jauh lebih banyak dibanding ketika Delta ada," kata Dicky kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).
Dia menilai meski Omicron penularannya lebih cepat, tapi dampaknya tidak seburuk saat varian Delta menyebar. Namun pemerintah diimbau untuk segera mengambil langkah.
"Ini yang harus dicegah dengan cara apa? Ya kembali ke 3T, 5M, dan Vaksinasi. Dalam kasus-kasus seperti ini tracingnya harus bener-bener kuat. Semua daerah harus digerakkan mencapai target vaksinasi yang dua dosis," ucapnya.
Dicky menyarankan agar cakupan vaksinasi dosis lengkap di daerah-daerah selain Jakarta terus dikebut. Bahkan, vaksinasi booster harus segera dimulai.
"Saran saya tetap isolasi karantina dengan kasus-kasus kontaknya dan kejar cakupan vaksinasi di wilayah pada kelompok beresiko itu. Kalau Jakarta kan sudah tercapai vaksinasi pada lansia, tenaga kesehatan, tapi harus dihitung masih dalam masa proteksi 7 bulan itu nggak, kalau nggak harus kasih booster," ujarnya.
Seperti diketahui, satu orang pasien transmisi lokal varian Omicron di Indonesia teridentifikasi. Kini terdata ada kasus 47 Omicron, 46 di antaranya merupakan kasus impor, satu kasus merupakan transmisi lokal.
"Satu kasus transmisi lokal. Hingga Selasa, 47 kasus konfirmasi Omicron di Indonesia," kata jubir Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, dalam siaran pers, Selasa (28/12/2021).
Siti menyebut satu pasien itu merupakan seorang pria berusia 37 tahun yang berasal dari Medan. Diketahui, pasien tersebut bersama istrinya setiap satu bulan sekali berkunjung ke Jakarta.
Dirinya menjelaskan pasien itu tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri. Bahkan pasien tersebut terdata tidak melakukan kontak fisik dengan pelaku perjalanan dari luar negeri dalam beberapa bulan ke belakang. (Detik)