![]() |
| Korban pelemparan batu di Kota Tebingtinggi. |
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Abdul Rahim Lubis, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.
Pihak korban telah resmi membuat laporan ke Polres Tebingtinggi, dengan surat bernomor: STTLP/LP/B/89/II/2026/SPKT/Polres Tebingtinggi/Polda Sumatera Utara, tertanggal 8 Februari 2026.
Dalam laporan polisi disebutkan, pelapor atas nama Wahyu Saputra (24) melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kejadian itu berlangsung pada Sabtu, 7 Februari 2026, malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Berdasarkan uraian kejadian dalam laporan, saat itu pelapor bersama istrinya selaku korban tengah mengendarai sepeda motor dari arah Jalan Cemara menuju Jalan Darat.
Ketika melintas di Jalan Abdul Rahim Lubis, korban tiba-tiba berteriak kesakitan setelah terkena lemparan batu yang mengenai mata sebelah kanan.
Pelapor kemudian menghentikan kendaraannya dan mendapati istrinya sudah mengalami luka serius di bagian mata.
Korban sempat dibawa ke klinik bidan setempat, namun disarankan untuk segera dirujuk ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Akibat kejadian tersebut, korban harus menjalani operasi mata kanan.
Kepada wartawan, pihak keluarga korban menceritakan kronologi singkat kejadian tersebut. Pelapor Wahyu menyebut bahwa insiden bermula dari amarah seorang penjaga pos di sekitar lokasi kejadian.
"Gini ceritanya bang, abang tau uwak-uwak yang jaga pos di Jalan Abdul rahim Lubis itu. Jadi uwak ini diganggu tiga orang naik sepeda motor Vario. Karena emosi, uwak yang jaga pos itu ngamuk dan melempar batu. Naasnya, pas kami lewat dari arah Cemara, batu itu kena mata istri aku bang. Sampai harus dioperasi mata sebelah kanan," ujar Wahyu, Selasa (10/2/2026).
Atas kejadian tersebut, Wahyu dan istrinya mendatangi Polres Tebingtinggi untuk membuat laporan resmi agar peristiwa itu dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak yang diduga melakukan pelemparan batu yang mengakibatkan luka berat pada korban. (Red)
